Jenewa – Delegasi Indonesia menghadiri pertemuan Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session yang berlangsung dari tanggal 31 Januari s.d 02 Februari 2024, di Jenewa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) khususnya perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) yang menangani isu penegakan hukum KI.
“Pertemuan ACE merupakan pertemuan tingkat tinggi tahunan yang dihadiri oleh negara-negara anggota WIPO. Pertemuan ini sangat penting dan strategis untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan WIPO sebagai organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani KI,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.
“WIPO juga memiliki pengaruh strategis terhadap pengembangan sistem KI dan perlindungan nasional, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.
Pertemuan tersebut membahas mengenai program kerja yang telah disepakati pada sidang ke-15 ACE, di antaranya mengenai pertukaran informasi peningkatan kesadaran dan kampanye strategis sebagai sarana untuk membangun penghormatan terhadap KI di kalangan masyarakat umum, khususnya kaum muda, sesuai dengan prioritas pendidikan negara-negara anggota atau prioritas lainnya.
Selanjutnya, mengenai pengalaman nasional terkait dengan pengaturan kelembagaan mengenai kebijakan dan rezim penegakan KI, termasuk mekanisme untuk menyelesaikan sengketa KI secara seimbang, holistic, dan efektif.
“Para peserta juga saling berbagi kisah sukses mengenai peningkatan kapasitas dan dukungan dari WIPO untuk kegiatan pelatihan di tingkat nasional dan regional bagi lembaga dan pejabat nasional sejalan dengan rekomendasi agenda pembangunan yang relevan dan mandat ACE,” jelas Anom.
Selain itu, disela-sela menghadiri pertemuan ACE, Delegasi Indonesia juga mengadakan side meeting bersama dengan Director Asia Pacific Division Andrew Michael Ong. Dalam pertemuan tersebut membahas terkait penyusunan materi modul penegakan hukum yang akan digunakan dalam Intellectual Property (IP) Academy.
Pada kesempatan yang sama, Anom Wibowo juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan IP Crime Forum pada bulan Mei 2024.
“Kegiatan tersebut merupakan suatu pertemuan yang akan mempertemukan antara pemegang hak KI dengan instansi yang menangani isu penegakan hukum KI. Nantinya pada kegiatan tersebut akan membahas isu-isu terkini penegakan hukum KI,” pungkas Anom. (SAS/DIT)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 10 Maret 2026
Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
Selasa, 10 Maret 2026
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026