Dari Yogyakarta, DJKI Kuatkan Merek Kolektif untuk Berdayakan UMKM Perempuan di ASEAN

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui inisiatif merek kolektif. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam pembukaan Regional Workshop of the ASEAN-Hong Kong, China Collective Mark Initiative yang berlangsung di Novotel Suites Malioboro, Yogyakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kegiatan yang digelar selama empat hari ini mengusung tema "Empowering Women-Led Agricultural and Handicraft Value Chains Through Collective Trademarks and Hong Kong Market Linkages". Program ini merupakan bagian dari kerja sama Economic and Technical Cooperation di bawah kerangka ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA).

Hermansyah menyampaikan bahwa merek kolektif memiliki filosofi yang sangat dekat dengan budaya Indonesia, yakni gotong royong. Dengan filosofi ini mampu membuat produsen bersatu di bawah satu identitas guna mengomunikasikan standar mutu serta komitmen bersama.

"Merek kolektif memungkinkan produsen bersatu di bawah satu identitas yang tepercaya guna mengomunikasikan standar mutu serta komitmen bersama. Per 1 Oktober 2026, tercatat sebanyak 888 merek kolektif telah terdaftar di Indonesia," ujar Hermansyah saat memberikan sambutan secara daring dari Makassar.

Lebih lanjut, Hermansyah menyoroti peran penting UMKM yang dipimpin oleh perempuan. Merujuk data tahun 2023, sektor UMKM berkontribusi sekitar 62% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap sekitar 97% tenaga kerja di Indonesia. Melalui merek kolektif, produk-produk unggulan daerah seperti Bawang Goreng Palu dari Sulawesi Tengah hingga Tenun Sidan dari Kalimantan Barat yang diharapkan memiliki tata kelola, kontrol kualitas, dan daya saing yang lebih kuat di pasar global, khususnya Hong Kong.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto menyambut baik penyelenggaraan forum regional ini di Yogyakarta. Pihaknya berharap pertemuan ini menjadi wadah untuk saling belajar dan menggali bagaimana pengetahuan lokal serta keahlian para pelaku usaha dapat terus dikembangkan.

"Bagi kami di Yogyakarta, diskusi-diskusi ini mencerminkan komitmen kami dalam melestarikan keterampilan kriya, menghargai keahlian dan kepakaran, serta memperkuat kemandirian masyarakat. Kami berharap pertemuan ini menjadi wadah untuk saling belajar dan menggali bagaimana pengetahuan lokal serta keahlian para pelaku usaha dapat terus dikembangkan, sembari tetap menjaga identitas dan nilai-nilai yang menjadikan produk mereka istimewa," tutur Agung.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Yasmon dalam laporannya menjelaskan, lokakarya ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri atas perwakilan kantor KI, petani, penenun, serta perajin dari Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Timor-Leste.

"Luaran konkret dari proyek ini mencakup regional collective mark toolkit, katalog produk digital, serta video promosi yang nantinya diseminasikan ke tingkat ASEAN dan dipresentasikan pada Virtual ECOTECH Forum Desember 2026 mendatang," jelas Yasmon.

Rangkaian acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber internasional dan nasional dari IPD Hong Kong, IPOS Singapura, EUIPO, E-Commerce Asia, Disperindag DIY, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), serta Asosiasi Batik Tri Mulyo Nitikku. Pada hari terakhir, para delegasi dijadwalkan akan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung implementasi merek kolektif pada kelompok produsen lokal.

Melalui inisiatif ini, DJKI mendorong agar pelindungan KI tidak berhenti pada kepemilikan hak, tetapi berlanjut pada pemanfaatan dan pengembangan nilai ekonomi. Penguatan merek kolektif diharapkan dapat membantu kelompok petani dan perajin, khususnya perempuan, mempertahankan identitas produk, meningkatkan kualitas, memperluas jejaring pasar, serta membawa produk lokal Indonesia menuju pasar regional dan global.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Kualitas Pemeriksaan Paten melalui Pelantikan Pejabat Ahli Madya

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Gedung DJKI lantai 4, Jakarta. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila.

Selasa, 27 Oktober 2026

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Selengkapnya