Wonosobo - Pengembangan GI Tourism Dieng diarahkan untuk mengubah kekayaan produk indikasi geografis menjadi pengalaman wisata yang memberi nilai tambah bagi masyarakat. Langkah ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Uji Jalur (Familiarization Trip) dan Penyusunan Rencana Implementasi GI Tourism Kawasan Dieng di Horison Resort Dieng, 20 Oktober 2026.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya menyatakan pengembangan GI Tourism membuka kesempatan bagi wisatawan untuk mengenal produk indikasi geografis langsung dari daerah asalnya. Di Dieng, pengalaman tersebut dibangun melalui tiga produk, yakni Carica Dieng, Purwaceng Dieng, dan Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara.
“GI Tourism lahir dari satu gagasan sederhana, setiap produk indikasi geografis memiliki rumah, dan rumah itu layak dikunjungi. Kita ingin Dieng tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi juga destinasi asal tempat sebuah produk indikasi geografis berakar, beridentitas, dan bercerita,” ujar Fajar.
Fajar melanjutkan, konsep ini menghubungkan kunjungan wisata dengan aktivitas produksi dan kehidupan masyarakat setempat. Wisatawan dapat mengenal proses budidaya dan pengolahan, bertemu produsen, mencicipi produk, hingga membelinya. Menurutnya, jika semua ini bisa dikembangkan dengan baik, pengalaman ini akan membuka peluang pendapatan bagi petani, produsen, UMKM, pemandu, dan penyedia layanan wisata di kawasan Dieng.
Agar pengembangan wisata tetap menjaga nilai produk, Fajar mengingatkan pentingnya peran Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan produsen dalam mempertahankan kualitas, keaslian, serta reputasi produk.
“Ketentuan dalam dokumen deskripsi perlu dijalankan, pengawasan internal diperkuat, dan informasi mengenai asal produk disampaikan secara akurat. Pelindungan indikasi geografis menjadi landasan agar identitas produk tetap terjaga sekaligus dapat dipercaya wisatawan dan pasar,” kata Fajar.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat menilai pengembangan GI Tourism memerlukan kerja sama yang lebih luas, baik antar kabupaten maupun dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah membahas potensi kolaborasi tersebut dengan pemerintah pusat, termasuk peluang menggali kekayaan lokal bersama Kementerian Kebudayaan.
“Kami ingin menjalin kolaborasi sepenuhnya,” ujar Fahmi.
Ia berharap pengembangan GI Tourism mulai memberikan manfaat bagi masyarakat Wonosobo dan Banjarnegara pada 2027. Menurutnya, kedua daerah perlu menyelaraskan berbagai agenda, termasuk pengembangan paket wisata, tata kelola kawasan, dan pengelolaan jalur kunjungan.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman. Ia melihat potensi kedua kabupaten sebagai kekuatan yang dapat saling melengkapi, mulai dari kekayaan alam dan budaya hingga produk pertanian yang menjadi bagian dari identitas kawasan Dieng.
“Antara dua kabupaten ini bukan bersaing, tapi saling melengkapi,” ujarnya.
FGD ini menjadi ruang untuk menyandingkan hasil uji jalur dengan kesiapan produsen, kebutuhan industri pariwisata, serta dukungan pemerintah daerah dan mitra terkait. Pembahasan diarahkan pada rekomendasi perbaikan lokasi dan pengalaman kunjungan, penyempurnaan paket wisata, promosi bersama, serta pembagian tanggung jawab dan target waktu pelaksanaan.
Kesiapan tersebut menjadi penting menjelang rencana Grand Launching GI Tourism Indonesia di Dieng sebagai proyek percontohan pertama di Indonesia. DJKI berharap kolaborasi yang terbangun mampu menjaga pelindungan produk indikasi geografis sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di daerah asalnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Rabu, 7 Oktober 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.
Selasa, 6 Oktober 2026