Dari Bandung ke Jenewa: Batik Komar Jadi Wajah Budaya dan Inovasi Indonesia

Jenewa, 17 Juli 2025 — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia memamerkan sejumlah produk unggulan berbasis kekayaan intelektual dalam rangkaian Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Salah satu produk yang menarik perhatian pengunjung internasional adalah Batik Komar, sebuah produk Batik yang mengangkat kearifan lokal  yang menggabungkan batik klasik dari beberapa daerah di Indonesia.

Pameran ini merupakan bagian dari upaya DJKI untuk menampilkan potensi ekonomi kreatif Indonesia yang dilindungi melalui sistem kekayaan intelektual. Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan bahwa pelindungan terhadap produk lokal seperti Batik Komar merupakan langkah penting dalam menjaga orisinalitas dan mendorong daya saing di pasar global.

“DJKI mencatat Batik Komar sebagai pelaku usaha yang memiliki kesadaran tinggi terhadap perlindungan kekayaan intelektual. Mulai dari merek dagang, motif eksklusif, hingga alat-alat inovasi, semua didaftarkan secara resmi. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga pengakuan atas karya orisinal bangsa.” ujar Dirjen KI Razilu.

Batik Komar sendiri merupakan usaha produk Batik yang didirikan di Bandung tahun 1996 oleh Dr. H. Kemaruddin dan dilanjutkan oleh anak-anaknya. Batik ini menggabungkan berbagai gaya batik klasik dari daerah seperti Cirebon, Pekalongan, dan daerah lainnya, serta menciptakan motif baru yang tidak ditemukan pada batik tradisional, seperti Pendulum dan Shibotik (gabungan teknik shibori dan batik). Tidak hanya itu, keberlanjutan dan kepedulian juga menjadi perhatian Batik Komar, dengan mengembangkan alat portabel ramah lingkungan untuk mendaur ulang air limbah dan mengolah residunya menjadi briket, dimana semua limbah diolah dan digunakan kembali di dalam sistem produksi mereka.

Anak dari pendiri Batik Komar, Noval, menyambut baik kesempatan untuk menampilkan produknya di forum internasional WIPO. Menurutnya, pelindungan KI telah menjadi elemen penting dalam strategi pengembangan produk lokal.

“Rumah Batik Komar adalah contoh nyata bagaimana semangat pelestarian dan inovasi budaya bisa diwariskan lintas generasi. Usaha batik ini terus berkembang, tidak hanya sebagai warisan keluarga, tetapi juga sebagai bagian dari kekayaan intelektual yang hidup, dilindungi, dimanfaatkan, dan dikembangkan untuk masa depan,” ujar Noval.

Sebagai bentuk apresiasi dan promosi terhadap produk lokal yang telah dilindungi kekayaan intelektualnya, Batik Komar juga membagikan produknya sebagai souvenir dalam pameran Sidang Umum WIPO kali ini. Kehadiran Batik Komar sebagai cendera mata tak hanya memperkenalkan keindahan batik Indonesia kepada delegasi dunia, tetapi juga menjadi simbol nyata bagaimana kekayaan budaya dapat dikemas secara modern, bernilai ekonomi tinggi, dan tetap menjunjung orisinalitas.

DJKI terus mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk aktif mendaftarkan kekayaan intelektualnya, baik berupa merek, desain industri, rahasia dagang, hingga paten. Dengan pelindungan yang sah, produk-produk lokal seperti Batik Komar akan lebih terlindungi dari pembajakan dan lebih siap memasuki pasar internasional.

“Pelindungan KI adalah investasi jangka panjang. Kita tidak hanya melindungi produk, tapi juga cerita, kerja keras, dan budaya yang menyertainya,” tutup Dirjen KI.

Melalui partisipasi aktif di ajang internasional seperti WIPO, DJKI menegaskan komitmennya untuk membawa produk lokal Indonesia ke panggung dunia, dengan kekayaan intelektual sebagai pilar utama. (CRZ)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya