Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya menghasilkan masyarakat yang cerdas, inovatif, dan memiliki kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dengan terus melakukan edukasi ke seluruh penjuru Indonesia.
“Upaya ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional yang berdampak pada pertumbuhan global,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto pada kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual pada Senin, 24 Oktober 2022 di hotel DoubleTree, Surabaya.
Oleh karena itu, menurut Sucipto peran agen diseminasi KI melalui Duta KI serta para Guru KI (RuKI) dengan metode pendekatan dan kedekatan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran juga literasi KI sangatlah penting.
“Agen diseminasi KI dalam bagian ini juga sebagai penyelenggara edukasi perlu memastikan terjadinya transform of knowledge dan transform of value secara seimbang kepada masyarakat,” ujar Sucipto.
Adapun sifat dan tugas sebagai agen diseminasi KI, Duta KI dan RuKI yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka diharapkan agen diseminasi KI harus memiliki standar kualitas pelayanan yang prima dan optimal.
“Pembekalan materi dasar dan lanjutan serta pengembangan soft skills dalam rangka sinergitas dan meningkatkan mutu layanan untuk masyarakat melalui workshop ini diharapkan dapat lebih mudah dipahami secara tepat arti pentingnya KI,” kata Sucipto.
Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, soft skills sangat dibutuhkan untuk memahami tujuan, visi dan misi DJKI, serta untuk berpikir kreatif mencetuskan berbagai inovasi dalam edukasi KI.
“Oleh karena itu, kita harus masif membangkitkan kesadaran masyarakat agar terus berkreasi dan berinovasi. Itulah tugas RuKI juga Duta KI untuk mengingatkan apakah karya masyarakat sudah didaftarkan atau dicatatkan untuk terlindungi KI-nya agar dapat terinventarisir,” ujar Sucipto.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Subianta Mandala mengapresiasi penyelanggaraan Workshop kekayaan intelektual ini.
“Workshop ini memiliki manfaat, bukan saja terkait teknik menyampaikan materi, tetapi juga substansi serta pengetahuan tentang KI bagi para agen diseminasi KI harus perlu terus diasah,” tutur Subianta.
Adapun saat ini DJKI telah mengukuhkan 21 Duta KI Kabupaten Tuban, 346 RuKI, penyanyi Firman Siagian sebagai Duta KI Jawa Barat dan penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022.(ver/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka rangkaian kegiatan ASEAN IP Office Leaders Retreat di Padma Resort Legian Bali, pada hari Minggu 5 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum awal sebelum pertemuan utama Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan diikuti seluruh delegasi kawasan ASEAN.
Minggu, 5 April 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.
Kamis, 2 April 2026
Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.
Rabu, 1 April 2026
Minggu, 5 April 2026
Kamis, 2 April 2026
Rabu, 1 April 2026