Cari Referensi Kekayaan Intelektual? ePerpusDJKI Jawabannya

Jakarta - Di tengah arus informasi digital yang semakin cepat, akses terhadap referensi kekayaan intelektual yang tepercaya menjadi kebutuhan penting. Masyarakat kini membutuhkan sumber bacaan yang praktis, resmi, dan bisa diakses kapan saja. Dalam menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan ePerpusDJKI sebagai layanan perpustakaan digital khusus bidang kekayaan intelektual.

ePerpusDJKI memuat koleksi buku digital yang berfokus pada kekayaan intelektual serta bidang hukum secara umum. Seluruh koleksi digital dapat dibaca dan dipinjam langsung melalui aplikasi, tanpa harus datang ke lokasi perpustakaan.

“Melalui ePerpusDJKI, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses terhadap referensi kekayaan intelektual yang kredibel dan legal, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bekal dalam berkarya dan berinovasi,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar di Gedung DJKI pada Jumat, 30 Januari 2026.

Di sisi yang sama, Ketua Tim Kerja Perpustakaan dan JDIH Leny Handayani, menjelaskan untuk membaca buku referensi kekayaan intelektual, masyarakat hanya perlu mendaftar sebagai anggota ePerpusDJKI yang terpusat melalui aplikasi. Layanan ini tersedia untuk pengguna gawai maupun komputer.

“Pendaftaran anggota ePerpusDJKI hanya dilakukan melalui aplikasi. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi ePerpusDJKI, melakukan registrasi, dan menunggu aktivasi akun. Setelah aktif, koleksi digital sudah bisa langsung diakses,” ucap Leny.

Leny menambahkan, meskipun perpustakaan DJKI sudah beralih ke digital, layanan perpustakaan offline DJKI tetap dapat dimanfaatkan. Masyarakat dapat membaca buku fisik referensi kekayaan intelektual di lokasi perpustakaan DJKI yang berlokasi di Tangerang dengan menunjukkan identitas diri.

“Yang perlu dipahami, ePerpusDJKI berisi koleksi digital murni, sedangkan buku fisik hanya bisa dibaca di tempat. Keduanya saling melengkapi sebagai sumber literasi kekayaan intelektual,” ujarnya.

Saat ini, ePerpusDJKI terus dikembangkan untuk memperkaya koleksi dan meningkatkan kualitas layanan. DJKI berharap keberadaan perpustakaan digital ini dapat menjadi rujukan utama masyarakat dalam memahami Kekayaan Intelektual sekaligus mendukung terciptanya ekosistem inovasi berbasis pengetahuan.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ePerpusDJKI melalui apps store pada perangkat masing-masing. Informasi lebih lanjut mengenai layanan perpustakaan dan referensi kekayaan intelektual dapat diakses melalui laman resmi dgip.go.id atau menghubungi pengelola perpustakaan DJKI melalui https://perpus.dgip.go.id/ . (mkh)

 



LIPUTAN TERKAIT

Durian Merah Banyuwangi: Dari Buah yang Ditakuti, Kini Diakui Negara

Di pekarangan rumah warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi tempo dulu, durian dengan daging berwarna merah kerap dipandang sebagai keanehan. Warnanya tak lazim dan aromanya yang menyengat memunculkan rasa takut karena dianggap beracun. Bahkan tak sedikit pohon Durian Merah yang akhirnya ditebang sebelum sempat dikenal lebih jauh.

Sabtu, 31 Januari 2026

Jangan Abaikan Notifikasi, Permohonan Desain Bisa Gugur

Banyak pemohon desain industri tidak menyadari adanya notifikasi kekurangan dokumen dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, yang berakibat permohonan tertunda bahkan dianggap ditarik kembali. Padahal, perbaikan bisa dilakukan dengan cepat melalui sistem daring tanpa harus mengulang pendaftaran dari awal. Agar permohonan desain industri tidak tertunda atau gugur, pemohon wajib mengetahui langkah cepat dalam merespons kekurangan tersebut.

Kamis, 29 Januari 2026

Dirjen KI Luncurkan Aplikasi SIGITA

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar secara resmi meluncurkan aplikasi SIGITA (Sistem Informasi Kehadiran Terintegrasi) sebagai sistem presensi digital bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 28 Januari 2026, di lingkungan DJKI Kementerian Hukum. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Rabu, 28 Januari 2026

Selengkapnya