Belajar dari IPSANZ, DJKI Berharap Semakin Banyak Komunitas KI di Tanah Air

Melbourne - Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa kreativitas dan inovasi merupakan sumber daya yang berpotensi membuat negara dan komunitasnya menjadi lebih sejahtera. Kekayaan intelektual (KI) memberikan kerangka kebijakan yang memungkinkan sumber daya tak berwujud ini diubah menjadi aset pembangunan berkelanjutan melalui pelindungan dan promosi produk KI. Oleh karena itu, keberadaan komunitas yang mendukung kemajuan ekosistem KI dalam suatu negara sangatlah dibutuhkan. Seperti halnya kehadiran Intellectual Property Society of Australia and New Zealand (IPSANZ) yang berkontribusi dalam memasyarakatkan kekayaan intelektual di Australia dan Selandia Baru.

Hal ini disampaikan oleh Clare Cunliffe dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kantor IPSANZ pada Sabtu, 26 Agustus 2023. “Sebagai komunitas dan forum independent, IPSANZ menyediakan forum penyebaran informasi tentang diskusi isu-isu yang berkaitan dengan KI. Anggota komunitas ini terdiri dari orang-orang yang bekerja dengan undang-undang KI seperti konsultan, pengacara, manajer lisensi, dan akademisi serta masyarakat yang berkepentingan dengan isu KI,” jelas Clare.

IPSANZ meyakini melalui komunitas ini mereka dapat menyediakan forum untuk bertemu dan mendiskusikan masalah-masalah terkini serta perkembangan teknologi yang sedang terjadi. Sehingga dapat membangun kesadaran akan pentingnya KI bagi para anggotanya. “Kami berusaha untuk melengkapi ekosistem KI di Australia sehingga kesadaran dan perkembangan informasi terkait KI di Australia dan Selandia Baru akan semakin meningkat”, tambah Clare.

Menanggapi hal ini Sekretaris DJKI Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi menyatakan bahwa selama ini DJKI sebagai kantor kekayaan intelektual sudah memiliki Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI yang terus menjalin kerja sama, diseminasi, dan promosi dengan berbagai pihak dalam memasyaratkan KI di Indonesia. “Selain itu kami memiliki beberapa program unggulan seperti DJKI Mendengar, Webinar IP Talks, Opera DJKI yang menjadi sarana edukasi dan sharing knowledge yang bermanfaat bagi masyarakat maupun internal DJKI,” ujar Sucipto.

Sucipto juga berharap akan semakin banyak komunitas dan organisasi yang memiliki fokus terhadap isu KI bermunculan di Indonesia. “Komunitas-komunitas tersebut berpotensi menjadi partner DJKI dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus dapat memberikan pengawasan serta umpan balik atas kebijakan yang DJKI keluarkan,” pungkasnya.

Diskusi dengan IPSANZ ini merupakan rangkaian dari kegiatan patok banding yang dilaksanakan DJKI di Australia. Turut hadir dalam diskusi ini perwakilan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Sapta Novida Dananjaya.



LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya