Bahas Kerja Sama, DJKI Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari anggota kongres Amerika Serikat yang memiliki perhatian terhadap kerja sama yang dijalin oleh DJKI dan Homeland Security Investigations (HSI) pada Kamis, 22 Februari 2024, di Ruang Rapat Satuan Tugas Operasional (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI).

Pada kesempatan tersebut, membahas mengenai perhatian anggota kongres Amerika Serikat, khususnya untuk kepentingan bersama, dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya transnational crime di bidang pemalsuan atau masuknya barang bajakan (Intellectual Property Theft).  

“Seperti yang diketahui bahwa pemalsuan atau masuknya barang bajakan menduduki peringkat empat dalam transnational crime, seperti spare part kendaraan palsu, elektronik bajakan, serta obat-obatan palsu yang beresiko terhadap keamanan, dan kesehatan,” ujar Director Investigation - House committee on Homeland security Sang Hyun Yi.

Selain itu, pada diskusi tersebut juga membahas mengenai kerja sama yang sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh DJKI dan HSI di bidang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI bersama anggota Satgas Ops KI Indonesia. 

Tak hanya itu, anggota kongres tersebut juga mempunyai peran dalam pengawasan pada kerja sama penegakan hukum, khususnya antara DJKI dengan Satgas KI (Indonesian IP Task Force). 

“Selain peningkatan SDM, harapannya dengan adanya kerja sama yang berkaitan dengan transnational crime ini dapat membantu Indonesia dalam memperkuat penanganan serta penindakan terkait kejahatan transnasional di bidang KI,” pungkas Budi Hadisetyono.

Sebagai tambahan, draf Memorandum of Understanding antara DJKI bersama dengan HSI terkait transnational crime sudah selesai disusun. Nantinya, diperkirakan penandatanganan akan dilakukan oleh Direktur Intellectual Property Right Center United States HSI pada pertengahan tahun 2024 di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Selengkapnya