Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar soft entry meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada hari Kamis, 19 Januari 2022 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal akan dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan DJKI tahun 2022.
Sekretaris DJKI Sucipto menyambut dengan senang hati dan berharap dalam pemeriksaan tersebut DJKI dapat terbuka, arif, bijak, cepat dan tepat dalam memberikan informasi.
“Keterbukaan adalah bagian dari suplemen untuk mewujudkan laporan keuangan yang baik. Diharapkan bisa saling terbuka dan mendukung dalam memberikan penjelasan dan dokumen sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Sucipto.
Sucipto juga menyampaikan apabila dalam pemeriksaan kedepannya terdapat masukan, hal tersebut merupakan untuk kebaikan bersama. Selain itu, apabila terdapat temuan tujuannya adalah untuk memperbaiki.
Iwan Gunawan selaku Kepala Sub Auditorat I.B.1 BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan ini secara umum akan diselenggarakan selama 95 hari sejak bulan Januari sampai dengan bulan Mei.
“BPK sangat terbuka untuk melakukan diskusi dan niat kami adalah ingin memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas laporan keuangan,” ungkap Iwan. (Arm/ver)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.
Selasa, 14 April 2026
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026