Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program DJKI di tahun 2024. Kegiatan POSS kali ini dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat yang menjadi provinsi ke-16 dari total 33 provinsi yang akan di sambangi oleh DJKI.
Mengawali rangkaian kegiatan POSS di Sumatera Barat tersebut, DJKI melakukan kunjungan industri ke PT. Semen Padang pada Senin, 03 Juni 2024. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat dan memetakan potensi kekayaan intelektual (KI) khususnya paten di bidang industri.
“Perusahaan ini merupakan salah satu industri terbesar yang ada di Sumatera Barat dan merupakan pabrik semen pertama di Indonesia yang didirikan sejak tahun 1910. Setelah kita melihat langsung ke lapangan banyak sekali potensi-potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan, ” ujar Slamet Riyadi Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Paten.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan saat ini PT. Semen Indonesia memiliki 6 permohonan paten sederhana yang sudah diajukan ke DJKI. Satu diantaranya masih dalam proses dan lima lainnya sudah diberi paten.
“Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat didaftarkan terutama invensi yang bisa dikomersialisasikan, sehingga nantinya bisa mengangkat potensi ekonomi daerah di Provinsi Sumatera Barat,” tambah Slamet.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Tambang PT Semen Padang Sumarsono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DJKI atas kunjungan tersebut.
“Kunjungan ini tentunya sangat bermanfaat dan memotivasi kami untuk terus melakukan inovasi-inovasi lainnya, sehingga diharapkan PT. Semen Padang bisa menghasilkan paten lebih banyak lagi,” kata Sumarsono.
Sebagai penutup dalam kunjungan tersebut, DJKI menyerahkan dua sertifikat paten milik PT. Semen Padang. Sertifikat paten pertama berjudul Sistem Ventilasi Udara Proses Pada Penggilingan Semen Yang Optimal dengan nomor IDS000008032 dan sertifikat kedua dengan judul Metode Pembuatan Seal Aktuator Menggunakan Limbah Ban Dump Truk dengan nomor IDS000008085. (Arm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025