Aspirasi Masyarakat, Faktor Penting Dalam Penyusunan Rencana Strategis

Jakarta – Dalam melakukan penyusunan Rencana Strategis (Renstra), suatu instansi harus dapat menjawab pertanyaan mendasar terlebih dahulu, yaitu ‘Kemanakah arah instansi tersebut dalam lima tahun ke depan?’. Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, maka dilakukanlah pengumpulan aspirasi masyarakat dengan tetap menganalisa tren terkini yang berkembang dalam masyarakat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam beberapa bulan terakhir telah melakukan salah satu amanat Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029 yaitu mengumpulkan aspirasi masyarakat secara langsung guna mendapatkan informasi yang lebih update dengan perkembangan zaman.

Praktisi di Bidang Strategic Management dan Reformasi Birokrasi Henry Christianto menyampaikan apresiasi positifnya atas apa yang telah dilakukan DJKI tersebut.

“Sejauh pengalaman saya, dari berbagai Kementerian/Lembaga yang pernah saya lakukan pendampingan, DJKI adalah instansi pertama yang melakukan pengumpulan aspirasi masyarakat dengan cara yang cukup berani tersebut,” ujar Henry pada gelaran Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Shangri-La Jakarta, 29 Mei 2024.

Henry mengutarakan pendapatnya bahwa pengumpulan aspirasi secara langsung memiliki potensi derasnya kritikan bernada negatif. Namun, pengumpulan aspirasi masyarakat yang dilakukan di dua kota besar yaitu Palembang dan Makassar tersebut secara umum menyatakan bahwa pelayanan terkait kekayaan intelektual yang dilakukan DJKI sudah baik.

“Aspirasi masyarakat adalah hal penting yang turut menjadi dasar penilaian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Renstra. Renstra tidak bisa lagi disusun atas asumsi sepihak. Harus ada komponen aspirasi masyarakat yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunannya,” lanjut Henry.

Senada dengan Henry, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat bermanfaat memberikan gambaran kepada DJKI dalam membentuk dan menyusun Renstra untuk lima tahun ke depan.

“Berbagai masukan dari masyarakat dapat memberikan peta kepada kita untuk melakukan intervensi ke depannya agar tujuan bersama dapat tercapai,” jelas Yasmon. (Iwm/Daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya