Asistensi Paten Solusi Selesaikan Kendala Permohonan Paten

Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Sumatera Barat pada Rabu, 05 Juni 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Andalas tersebut lebih difokuskan untuk melakukan asistensi permohonan paten kepada para pemohon paten.

Yuli Yetri Dosen Politeknik Negeri Padang yang merupakan salah satu peserta asistensi  memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat positif, khususnya untuk para inventor yang mempunyai kendala dalam proses permohonan patennya. Jadi kami bisa berkonsultasi langsung kepada pemeriksa paten sehingga bisa menemukan solusi untuk menyelesaikan kendala yang dialami,” ujar Yuli.

Alasan Yuli mengikuti kegiatan ini adalah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan permohonan paten yang diajukan pada tahun 2023. Permohonan paten milik Yuli mendapatkan surat kekurangan formalitas yang harus diperbaiki penyajian spesifikasi paten yang telah diajukan. 

Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Utama Syafrimai mengatakan bahwa salah satu kendala inventor dalam pengajuan permohonan paten adalah pada penulisan spesifikasi patennya. 

“Mereka belum terbiasa dalam membuat spesifikasi paten. Walaupun sebenarnya mereka sudah sering membuat karya/jurnal ilmiah tetapi penulisan tersebut berbeda dengan penulisan spesifikasi paten,” kata Syafrimai

Lebih lanjut, Syafrimai mengungkapkan bahwa inventor juga terkendala dalam mengungkapkan ide/invensi yang akan didaftarkan. 

“Terkadang mereka dalam menjelaskan ide/invensinya itu masih secara global dan belum spesifik, padahal dalam menjelaskan invensi itu harus spesifik dan detail sehingga memudahkan dalam penyusunan deskripsi paten,” tambah Syafrimai.

Syafrimai juga berpesan kepada para inventor, apabila ingin membuat spesifikasi paten diharuskan mengikuti alur dan template yang sudah ditentukan sehingga para inventor bisa membuat spesifikasi paten yang baik dan benar. 

Selanjutnya, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Universitas Andalas dinobatkan sebagai penerima penghargaan untuk perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia. 

“Ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan tetapi di sisi lain kami juga memiliki tantangan yang besar yaitu bagaimana mengkomersialisasikan paten tersebut. Oleh karena itu, ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem inovasi yang bersahabat sehingga paten ini bisa menjadi profit center,” lanjut Efa

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan POSS di Sumatera Barat yang berlangsung sejak 03 - 05 Juni 2024 ini telah diselesaikan sebanyak 82 permohonan paten. Sebanyak 76 permohonan diberi paten dan enam lainnya ditolak. (Arm/Kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Silaturahmi Penuh Kehangatan: DJKI Gelar Talkshow Kesehatan untuk Keluarga Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Talkshow Kesehatan bertema “Silaturahmi Keluarga Purnabakti DJKI yang Sehat, Bahagia, dan Sejahtera” di Aula DJKI Tangerang, Selasa, 22 April 2025. Acara ini diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) DJKI sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Selasa, 22 April 2025

Komisi Banding Paten Terima Satu Permohonan Banding Paten

Melalui sidang terbuka yang diselenggarakan pada 22 April 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) mengeluarkan putusan terkait permohonan banding atas penolakan permohonan paten dengan nomor registrasi 7/KBP/IV/2024 terhadap nomor permohonan P00202104763, yang berjudul Operasi Tautan Naik untuk Mendengar Sebelum Berbicara. Dalam putusannya, KBP RI menerima klaim 1 hingga klaim 33 dari permohonan banding tersebut.

Selasa, 22 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Rencana Kerja Sama Penggunaan IPAS

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk membahas rencana kerja sama dalam implementasi sistem Intellectual Property Administration System (IPAS) pada 21 April 2025 di Ruang Rapat Gedung DJKI sebagai upaya meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya