23 Pemeriksa Paten Ikuti Pelatihan Pemeriksaan Paten Bioteknologi

Jakarta - Sebanyak 23 pemeriksa paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti pelatihan praktek pemeriksaan paten bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO).

Pelatihan ini digelar secara daring dan luring mulai dari tanggal 20 hingga 28 Februari 2023. Adapun pelatihan yang diberikan diantaranya Pelatihan Paten di bidang Bioteknologi dan Nanoteknologi, serta Manajemen Pemeriksaan Paten.

Dalam sambutan pembukanya, Perwakilan JICA di Indonesia, Nishiyama Tomohiro mengatakan bahwa pelatihan pemeriksaan paten sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan pemeriksa DJKI.

“Pada kesempatan kali ini, pemeriksa DJKI dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan bertanya aktif kepada pakar dari JPO, karena beliau ini juga merupakan pemeriksa paten di Jepang,” kata Nishiyama di Aula DJKI, Lantai 8 pada Senin, 20 Februari 2023.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi Dan Lisensi Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Suzy Heranita menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak JICA dan JPO atas terselenggaranya pelatihan paten ini.

Suzy yang mewakili Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang juga mengatakan bahwa bioteknologi modern dapat menghasilkan terobosan penting di berbagai bidang, seperti kesehatan, pangan, energi, dan lingkungan.

Namun, paten terkait bahan biologis terdapat dua pendapat, yaitu bahan biologis hanyalah “penemuan” dan tidak dapat dipatenkan, sementara pendapat lainnya bahwa bahan biologis adalah invensi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelatihan ini diadakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan di bidang bioteknologi. Semoga kegiatan ini memberikan wawasan bagi pemeriksa paten dalam melakukan pemeriksaan dokumen paten yang terkait dengan bioteknologi,” pungkas Suzy.



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya