Yasonna Serahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk DJKI

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mewakili penerimaan sertifikat tersebut.

“Selamat DJKI atas hasil sertifikasi ISO 37001:2016 dengan hasil nihil temuan,” ujar Yasonna pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 23 November 2022.

DJKI merupakan unit Eselon I satu-satunya di Kemenkumhan yang menerima sertifikasi ini setelah Inspektorat Jenderal (Unit Pengawas) Kemenkumham. Hal itu membuktikan keseriusan DJKI dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalismenya dalam melaksanakan pelayanan publik yang bebas korupsi dan nepotisme.

“DJKI mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 guna mempersiapkan sebuah benteng yang kuat untuk mencegah kerugian yang besar akibat tindakan tidak jujur,” tambah Razilu.

Sebelumnya, dia juga menyampaikan sertifikasi ini berlaku untuk seluruh pelayanan kekayaan intelektual mulai dari paten, merek, hak cipta, sampai teknologi informasi. Kebijakan anti penyuapan ini kata Razilu harus diterapkan dan dipatuhi sepanjang tahun 2023.

Sementara itu, Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

“Pada rapat koordinasi ini saya ingin mengajak seluruh jajaran untuk lebih memperkuat sinergitas, bersama-sama ‘Tunjukkan Kinerja Kita Semakin PASTI dan BerAKHLAK’ sesuai tema yang telah dicanangkan,” pungkas Menkumham Yasonna. (kad/ver)



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya