Yasonna Laoly Minta Kemenkumham Kerja Lebih Cepat Lagi

Jakarta – Yasonna H Laoly kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019 – 2024.
Setelah resmi diumumkan dan dilantik di Istana pada Rabu (23/10), Yasonna H. Laoly langsung menuju ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta Selatan untuk melakukan serah terima jabatan dengan Plt. Tjahjo Kumolo.
Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk lebih fokus membangun Sumber Daya Manusia dalam rangka penyelesaian Undang-undang Omnibus Law dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyingsingkan lengan untuk kerja lebih cepat lagi, lebih keras lagi,” kata Yasonna H. Laoly.

Beliau juga menyinggung hasil pencapaiannya dalam 5 tahun terakhir yakni penerapan Electronic Government (E-Gov) dalam rangka mempercepat pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

Dalam penerapan E-Gov, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang merupakan salah satu unit utama di Kemenkumham telah melakukan terobosan tersebut, yaitu dengan memberlakukan layanan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) secara daring. Di mana masyarakat dapat mengakses permohonan KI baik itu Paten, Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri di mana pun dan kapan pun.

Selain itu, DJKI juga memiliki portal website dalam bentuk aplikasi mobile yang berfungsi untuk memudahkan akses masyarakat dalam berinteraksi dengan DJKI. Masyarakat dapat mengakses informasi DJKI, melakukan pengaduan, serta mendaftarkan perlindungan Kekayaan Intelektual secara online melalui aplikasi Portal DJKI.

Yasonna H. Laoly juga berharap kepada seluruh jajarannya untuk selalu taat asas dan tetap menganut nilai PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya