Wujudkan WBK WBBM, Kemenkumham Gelar Pra-Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama 36 Kantor Wilayah menggelar  pre-evaluasi pembangunan zona integritas di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada tanggal 23 s.d 26 Mei 2023.

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di instansi pemerintah.

Dalam sambutannya Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep Somara mengatakan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah yang akan diusulkan untuk ikut WBBM.

“Nanti akan diadakannya evaluasi dengan harapan untuk memperbaiki kekurangan pada proses tujuan WBBM. Jadi hari kedua nanti akan diusulkan kembali unit kerja yang akan diikutkan dan yang lolos hanya 20 wilayah yang diambil,” kata Ida Asep Somara.

Dalam melakukan evaluasi atau proses penilaian kelayakan dan kepatutan WBK, yang menjadi persoalan adalah menangkap apa yang menjadi perubahan signifikan dan bisa mendeskripsikan apa yang sudah diperoleh sehingga dapat menjadi nilai WBK/WBBM. Perbaikan sarana dan prasarana haruslah menjadi tujuan untuk kenyamanan dalam bekerja, sehingga hasilnya dapat memuaskan.

“Terdapat beberapa persoalan yang menjadi tujuan dilaksanakanya kegiatan ini yaitu terkait layanan publik yang hasilnya harus disurvei kembali. Selain itu juga terkait kinerja organisasi, perlunya kebijakan-kebijakan yang harus dikelola seperti pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana,” lanjutnya.

Kemudian, Ida juga mengatakan bahwa dalam mewujudkan zona integritas Kemenkumham telah melakukan transformasi, salah satu percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Ida berharap di dalam pelaksanaan WBK WBBM ini haruslah ada kontrol dalam pengawasan laju pelayanan publik yang berkualitas.

Sebagai informasi, hadir dalam acara ini Kepala Divisi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya