Tingkatkan Profesionalitas, DJKI Gelar Konsinyering Perhitungan Angka Kredit JFT Pemeriksa

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar acara Konsinyering Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pemeriksa paten, merek dan desain industri di Hotel Harris Sentul City, Bogor, pada Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8).

Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam sambutannya yang disampaikan Direktur Paten Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa kepastian jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN) pemegang JFT haruslah dijaga. Sebabnya adalah karena kinerja pemeriksa tersebut menentukan kualitas pelayanan DJKI kepada masyarakat dan juga mempengaruhi besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Cepatnya proses pemeriksaan akan mempengaruhi cepatnya proses penyelesaian permohonan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual," ujar Dede.

"Meningkatnya jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP yang diterima sehingga secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang kita cintai ini," lanjutnya.

Sementara itu, daftar usul penetapan angka kredit (dupak) sangat penting bagi para JFT guna melakukan kenaikan pangkat. Dupak para pemeriksa ditentukan oleh DJKI Kemenkumham sebagai instansi pembina JFT pemeriksa paten, merek dan desain industri yang ditetapkan pada Januari dan Agustus setiap tahunnya.

Angka kredit sendiri adalah nilai dari tiap butir butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir butir kegiatan yang harus dicapai oleh JFT sebagai salah satu syarat pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat.

Hal ini sesuai dengan Permenpan RB No. 26 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Paten dan Angka Kreditnya, Permenpan RB No. 34 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya, Permenpan RB No. 26 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya.

Sebagai catatan, DJKI saat ini memiliki 209 pemeriksa yang terdiri dari 104 pemeriksa paten, 81 pemeriksa merek, dan 24 pemeriksa desain industri. Konsinyering kali ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham serta 80 pejabat fungsional pemeriksa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa. Sejak saat itu, ditetapkan Hari KI Sedunia mulai diperingati pada tanggal 26 April 2001.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya