Tingkatkan Penegakan Hukum KI, DJKI Sambangi Para Penegak Hukum di Inggris

London - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, salah satunya dalam meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Sehubungan dengan hal tersebut, Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan kunjungan kepada para penegak hukum KI di Inggris untuk saling bertukar pengetahuan dan belajar dari Inggris dalam memerangi pelanggaran KI, Selasa, 7 Maret 2023.

“Tujuan kami disini merupakan langkah kami dalam mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative, sehingga hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya kami dalam memerangi kejahatan KI di Indonesia,” ujar Anom dalam pertemuan bersama UK IPO (United Kingdom Intellectual Property Office)

Pada pertemuan tersebut, delegasi DJKI disambut langsung oleh Deputy Director for Criminal Enforcement, Medicines, and Healthcare Product Regulatory Agency (MHRA) Andy Morling dan Head of Intellectual Property Enforcement Capacity Building UK IPO David Lowe.

“Dalam memerangi pelanggaran KI, MHRA memiliki filosofi agar tidak hanya memerangi dan menangkap pelaku kejahatan KI, tetapi juga mencegah agar kejahatan tersebut tidak terjadi,” ungkap Andy.

Lanjutnya, salah satu cara, yaitu dengan melakukan pengawasan berlapis dan melibatkan banyak pihak terhadap peredaran obat di masyarakat.

“Kami memiliki tiga prinsip, yaitu memahami akar masalahnya, kemudian bagaimana cara mengatasinya, dan yang terakhir mengevaluasi kasus yang ada untuk dijadikan pelajaran di kemudian hari,” jelasnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama David juga menjelaskan secara singkat mengenai sejarah terbentuknya PIPCU (the Police Intellectual Property Crime Unit).

“Pada awalnya kepolisian London tidak menganggap kejahatan KI sebagai kejahatan serius, tetapi seiring berjalannya waktu mereka menyadari bahaya yang ditimbulkan bila pelanggaran hal tersebut terus berlangsung, sehingga dengan didukung oleh pemerintah, mereka membuat unit khusus yang disebut PIPCU,” ucap David.

PIPCU merupakan departemen yang terdapat pada Kepolisian London yang bertugas menyelidiki, mengatasi, dan memutus rantai, serta mencegah terjadinya kejahatan KI terorganisir. PIPCU tidak bekerja sendiri, mereka bekerja sama dengan instansi dan lembaga lainnya dalam memerangi pelanggaran KI.

Di kesempatan yang sama, sebelum delegasi DJKI mengunjungi kantor perwakilan UK IPO, mereka juga mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London Khasan Ashari. 

Selain berbincang mengenai sejarah singkat keanggotaan Inggris di Uni Eropa, situasi terkini di negara tersebut, keadaan sosial dan politik masyarakat inggris, pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan plakat delegasi DJKI kepada Kepala Perwakilan KBRI di London.

Sebagai tambahan informasi, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian sengketa turut mengundang MHRA untuk menjadi peserta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dengan platform perdagangan e-commerce di Indonesia, walaupun sejauh ini belum ada kasus apapun terkait MHRA di Indonesia.

Merespon hal tersebut, pihak dari MHRA menghargai  upaya yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi KI dalam mengatasi pelanggaran KI dan akan mempertimbangkan hal tersebut. (SAS)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya