Tingkatkan Kualitas SDM melalui Pelatihan Public Speaking

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada tanggal 17 s.d. 20 Januari 2022 bertempat di Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat. 

Koordinator Kepegawaian Cumarya mengatakan bahwa seni bicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat tetapi juga perlu dikuasai oleh semua kalangan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DJKI.

“Menjadi seorang ASN yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan-pelatihan manajerial khususnya kemampuan public speaking,” ujarnya.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam berkomunikasi, baik komunikasi dengan publik, antar pegawai, ataupun sebagai pembicara,” lanjutnya. 

Adapun dalam pelatihan ini terdapat enam sesi kelas yaitu Boosting Confidence, Understanding PeopleExcellent Public Speaking, Grooming, Public Speaking Coaching dan Media Handling.

Cumarya berharap bahwa setelah diselenggarakannya kegiatan ini, ke depannya ilmu yang didapat dari pelatihan ini dapat membantu pegawai untuk  meningkatkan kinerja pekerjaan dan berguna untuk kehidupan sehari-hari. (can/kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/