Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DJKI Verifikasi Target Kinerja Triwulan III

Jakarta - Untuk mengukur kinerja dan kemajuan kualitas layanan Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu dilakukan verifikasi dan evaluasi target kinerja. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Triwulan III Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual sebagai lanjutan kegiatan triwulan II.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengungkapkan bahwa hasil capaian atas pelaksanaan target kinerja saat ini sangat baik dengan pencapaian rata-rata hampir 100% per triwulannya.

“Melalui target kinerja ini terdapat sebuah akselerasi, implementasi, dan sesuai dengan resolusi Kemenkumham tahun 2023 yang semakin PASTI dan Berakhlak,” jelas Min saat membuka kegiatan yang dilaksanakan di Ritz-Carlton Pacific Place Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

Pada penghujung tahun 2023 ini, DJKI melakukan percepatan verifikasi target kinerja dengan cara yang berbeda dibandingkan triwulan sebelumnya. Percepatan yang dilakukan pada triwulan III ini tidak mengurangi kualitas laporan yang telah disampaikan oleh Kanwil, melainkan untuk mengukur kinerja dan kemajuan layanan KI serta mengidentifikasi kekurangan untuk mendapatkan feedback dalam mengambil langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan.

“Dengan proses monitoring dan evaluasi ini kita dapat memahami relevansi kebutuhan masyarakat yang tentunya dapat meningkatkan kualitas layanan KI untuk masyarakat serta bagaimana kita menjaga dan meningkatkan kuantitas kinerja pelayanan KI di kanwil,” tutur Min.

“Pada tahun 2023, telah ditetapkan sebagai Tahun Merek dengan target kinerja program KI di Kanwil Kemenkumham sebanyak 5,  yaitu salah satunya mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan Indikasi Geografis di wilayah melalui kerja sama Pemerintah Daerah/stakeholder terkait/Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) dalam bentuk kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic,” lanjutnya.

Target kinerja lainnya, yaitu terlaksananya kegiatan-kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerja sama yang telah ada atau membentuk Memorandum of Understanding (MoU)/Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dalam rangka mendukung Tahun Merek dan peningkatan KI Komunal, persiapan pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024, menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

“Kelima target kinerja tersebut sebagian besar sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI bahkan menjadi bagian dari Program Unggulan DJKI di 2023. Sungguh ini menjadi suatu tantangan percepatan kinerja triwulan IV yang luar biasa mengingat ujung tombak dari sebagian keberhasilan program unggulan tersebut juga berada pada Kanwil,” ungkap Min.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKI Sucipto menyebutkan bahwa setiap pengampu Program KI di wilayah akan langsung dipertemukan dengan tim verifikator penilai dari DJKI atas capaian kinerja dari target kinerja yang diampu oleh Kanwil. 

“Untuk memperoleh hasil yang diinginkan harus dilakukan secara terintegrasi antara Kanwil dan Pusat sehingga terjalin koordinasi yang terarah dan dapat melaksanakan kegiatan program KI dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sucipto.(Uhi/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

Selasa, 7 Mei 2024

Perangi Situs Ilegal, DJKI dan WIPO Bahas Penegakan Hukum KI melalui WIPO ALERT

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam kesempatan ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan pertemuan bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) pada Senin, 6 Mei 2024, di JS Luwansa, Jakarta.  

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/