Tingkatkan Kualitas Pelaporan Informasi, DJKI Gelar Workshop Business Intelligence

Malang - Sebagai upaya meningkatkan kinerja, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Workshop Business Intelligence dengan menyasar peningkatan kualitas proses pelaporan informasi yang bisa menghasilkan insight.

Business intelligence berguna untuk memudahkan mengidentifikasi pencapaian kinerja perusahaan dan menggali lebih dalam dari sumber data yang ada. Sumber data ini berguna untuk meningkatkan visibilitas operasi bisnis, bahkan dapat untuk mengetahui customer insights,” jelas Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti pada tanggal 3 April 2023 di Harris Hotel and Convention, Malang.

Dede menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI juga memerlukan business intelligence untuk memudahkan pengambilan keputusan dan menjadi informasi yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan kinerja DJKI.

“DJKI memerlukan business intelligence sebagai suatu proses yang bisa memudahkan interpretasi data untuk pengambilan keputusan dan untuk mengolah data kekayaan intelektual menjadi informasi yang lebih bermanfaat sehingga bisa meningkatkan kinerja DJKI,” lanjut Dede.

Business Intelligence adalah serangkaian proses mengumpulkan, menyusun, menganalisis dan mengubah data mentah menjadi suatu informasi untuk ditindaklanjuti. Business Intelligence meninjau metode dan alat yang dapat mengubah kumpulan data tidak terstruktur dan kemudian diubah menjadi suatu laporan informasi yang mudah dipahami. 

Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari untuk memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan workshop tersebut dan berharap dapat memberikan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“ini merupakan kesempatan istimewa bagi kami untuk menyerap ilmu dan menerapkannya pada satuan kerja di Jawa Timur. Kami juga berharap Workshop Business Intelligence ini dapat menciptakan perbaikan layanan kepada masyarakat serta adanya pengelolaan anggaran yang tepat," harap Imam.

Imam juga menjelaskan bahwa Business Intelligence memiliki manfaat untuk sebuah instansi. Khususnya, instansi Kemenkumham yang mengarah kepada perwujudan tata nilai PASTI dan menjadikan Kemenkumham menuju e-government yang bisa  meningkatkan kemajuan bangsa.

“Proses ini tentunya sangat berguna bagi Kemenkumham dalam pelayanan publik, seperti pelayanan kekayaan intelektual yang menuntut pelayanan prima, serta perwujudan tata nilai PASTI menuju e-government demi kemajuan bangsa Indonesia,” tambah Imam.

Sebagai informasi, kegiatan workshop ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari 32 orang peserta dari Dit. TIKI, 14 orang peserta dari perwakilan Direktorat di lingkungan DJKI, 9 orang peserta dari perwakilan unit eselon I Kemenkumham, 4 orang peserta dari Universitas Brawijaya, 9 orang peserta dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, 3 orang Tenaga Ahli TIK, 1 orang dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkumham Keuangan. (uhi/syl)



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya