Tingkatkan Kapasitas dan Pengetahuan Konsultan KI melalui Workshop Nasional Konsultan KI

Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Oleh karenanya keberadaan Konsultan KI hadir untuk membantu dalam proses mengajukan pendaftaran atau pencatatan di bidang KI baik skala nasional maupun internasional.

Setiap jenis KI memiliki karakteristik yang berbeda sehingga seorang Konsultan KI dituntut untuk memiliki kemampuan dan pengetahuan legal praktis dan teknis yang baik terhadap seluruh jenis KI.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Lastami selaku Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI pada Workshop Nasional Konsultan KI, Senin, 13 November 2023 di Manhattan Hotel, Jakarta. 

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan penyampaian instrumen hukum dan kebijakan terbaru terkait konsultan KI yakni Peraturan Pemerintah No. 100 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 15 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut.

“Dalam peraturan perundang-undangan yang baru ini cukup banyak hal-hal baru yang diatur, seperti asas tunggal organisasi profesi, pembentukan Majelis Pengawas Konsultan KI, dan lain-lain,” kata Lastami. 

“Untuk itu kita patut bersyukur sekaligus berharap bahwa tata kelola profesi Konsultan KI akan semakin baik di masa yang akan datang,” lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) Suyud Margono menyampaikan bahwa Konsultan KI yang merupakan bagian dari pelayanan publik memiliki peran dalam upaya pelindungan KI.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan konsultan KI dalam mewakili kepentingan pemohon KI. Baik pada tahap pengelolaan KI yang komersil, pendampingan perkara KI, dan pemantauan KI oleh pihak ketiga,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, workshop ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kerja sama DJKI dan AKHKI dalam rangka pelaksanaan pemajuan ekosistem KI, mulai dari pemahaman dasar, analisa potensi pemilikan KI hingga pengelolaan portofolionya. Kegiatan ini mengikutsertakan 150 konsultan KI sebagai peserta dan diselenggarakan mulai tanggal 13 s.d 14 November 2023. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/