Terbatasnya SDM Tidak Menghalangi DJKI Optimalkan Penegakkan Hukum Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa merupakan leading sector sebagai unit kerja yang bertugas menegakkan hukum kekayaan intelektual (KI). Dengan total 17 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), DJKI menerima banyak aduan setiap tahunnya.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan sepanjang tahun 2022 DJKI telah berhasil menangani 31 perkara aduan pelanggaran KI. Dari total tersebut, 16 merupakan perkara merek, 13 perkara hak cipta, satu perkara paten, dan satu perkara desain industri.

“Selain itu kami juga telah melakukan 30 mediasi perkara pelanggaran KI. Sembilan perkara telah berhasil kami mediasi, empat tidak berhasil dimediasi, dan 17 masih dalam proses mediasi,” tutur Anom pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2022, Selasa, 29 November 2022 di Intercontinental Hotel Jakarta.

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga berperan aktif menyukseskan program unggulan DJKI tahun 2022 melalui program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

“Sepanjang tahun ini kita telah melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan di 29 provinsi dengan total 87 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.

Tidak hanya terus berupaya meningkatkan pelindungan hukum KI di dalam negeri, DJKI terus membangun jejaring kerja sama internasional untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia. (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/