Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis, Bane: UMKM Daerah Harus Naik, Khususnya di Kota Sibolga

Sibolga - Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis, Bane menyebut bahwa Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak potensi perekonomian yang bagus, baik dari sektor pertanian dan pariwisata.

“Potensi-potensi tersebut perlu digali, dikembangkan dan dilindungi agar dapat mendorong ekonomi masyarakat Kota Sibolga,” kata Bane saat memberikan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan seniman di PIA Hotel, Kota Sibolga, pada Kamis, 10 November 2022.

Ia mengatakan bahwa di Kota Sibolga juga banyak bertumbuh pelaku usaha dari sektor UMKM. Namun, ia menyayangkan, dari sekian banyak pelaku UMKM tersebut, hanya sedikit yang melindungi kekayaan intelektual (KI) produknya, khususnya merek.

“Kebetulan di sini ada UMKM-nya yang hadir, omsetnya sudah lumayan, namun sayang mereknya belum didaftarkan. Maka dari itu sekarang kita sharing tentang pentingnya merek itu dilindungi agar tidak di ambil oleh orang lain,” ucap Bane.

Menurutnya, ketika seseorang ataupun badan hukum telah melindungi kekayaan intelektual pada produknya seperti merek, maka merek tersebut telah mendapat pelindungan dari negara.

“Sayang sekali kan kalau keripik singkong milik bapak ini tiba-tiba namanya dipakai sama orang lain. Dan yang lebih lagi kalau saingannya ini daftarin mereknya dengan nama keripik singkong milik bapak,” terang Bane.

Ia mengingatkan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan merek usahanya, sebab pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file. “Jadi siapa cepat dia dapat,” tegas Bane.

Bane juga menyampaikan bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelindungan hukum atas merek, karena saat ini pengajuan permohonan merek ataupun kekayaan intelektual lainnya dapat diakses melalui daring di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Berita baik bagi bapak ibu sekalian, sekarang memiliki sertifikat kekayaan intelektual bukan hanya dapat pelindungan hukum, tetapi sekarang juga bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia. Bapak ibu bisa mendapatkan pinjaman dari bank yang bisa dijadikan modal usaha,” jelas Bane.

Ia berpesan agar usaha pada sektor UMKM di daerah harus naik kelas menjadi usaha besar, khususnya di Kota Sibolga.

“Ayo kita terus berusaha, terus berinovasi untuk itu. Sebagai contoh Kota Yogyakarta memiliki jumlah penduduk yang terbilang sedikit, namun jumlah kekayaan intelektual yang terdaftar di DJKI berada pada posisi lima terbesar nasional,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/