Sesditjen KI Beri Penguatan Dukungan Manajemen di Lingkungan DJKI

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memberikan arahan dan penguatan terkait pengendalian dukungan manajemen di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM agar DJKI mencapai reformasi birokrasi yang baik.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan akan dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi triwulan III (B09) dan menindaklanjuti Surat Inspektur Wilayah II Nomor ITJ.3.PW.03.01- 857 tanggal 18 Juli 2023 perihal tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan reformasi birokrasi tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam arahannya, Sucipto meminta kepada tim kelompok kerja (pokja) untuk dilakukan pemenuhan data dukung yang diperlukan dan meminta untuk diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.

"Silahkan masing-masing pokja melihat target dan tindak lanjut pekerjaan yang harus dilakukan, sehingga rencana kinerja tahunan dan zona integritas DJKI dapat terlaksana dengan baik dan lancar," kata Sucipto di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Senin, 7 Agustus 2023.

Sucipto berharap pertemuan ini dapat menindaklanjuti pemenuhan dokumen-dokumen dukungan manajemen dari enam faktor pengungkit. Enam faktor pengungkit tersebut adalah pertama, manajemen perubahan; kedua, penataan tata laksana; ketiga, penataan sistem manajemen SDM; keempat, penguatan akuntabilitas; kelima, penguatan pengawasan; keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pesan saya dalam penguatan ini, yaitu bagaimana menggugah cara pandang dan berfikir untuk menjadi orang yang komitmen. Komitmen menyelesaikan sebagai tim pokja tentang enam faktor pengungkit,” harapnya.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri Kepala Bagian, Kasubag TU, Koordinator serta Subkoordinator dari seluruh unit eselon 2 DJKI.



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/