Sepakat Berdamai, DJKI Berhasil Memediasi Sengketa Merek Longchamp

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk kedua kalinya berhasil melakukan mediasi dua pihak terkait tindak pidana pelanggaran merek Longchamp yang sebelumnya pernah dilakukan pada 17 Januari 2023 lalu.

Mediasi kali ini mempertemukan kuasa hukum pemilik merek Longchamp, Loementa Franata Gultom dengan pemilik toko tas, lnderajaya selaku pihak yang digugat di Ruang Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Selasa, 31 Januari 2023.

Dalam mediasi tersebut telah terjadi kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, di mana pihak terlapor telah menyetujui ganti rugi atas penjualan merek palsu tersebut. Serta membuat perjanjian untuk tidak melakukan produksi, menjual, mendistribusi, dan merangkai produk palsu maupun produk yang berkaitan dengan merek Longchamp.

Sebelumnya, DJKI mendapatkan pengaduan dari pemilik merek terkait adanya dugaan pelanggaran merek palsu. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI untuk selidiki lebih lanjut hingga dilakukan sidak dan menggeledah sebuah toko tas yag berlokasi di Jakarta.

DJKI berharap mediasi ini dapat menjadi pelajaran dan edukasi bagi para pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan ilegal dengan menjual ataupun memperdagangkan merek palsu,” kata SubKoordinator Pencegahan, Cecep Sarip Hidayat yang juga bertindak  sebagai mediator.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya