Seminar Keliling Guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Medan -  Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami mengingatkan tentang pentingnya pelindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) demi kesejahteran bangsa dan negara secara menyeluruh. Hal ini disampaikannya pada kegiatan Seminar Keliling terkait Pelindungan dan Pemanfaatan KI bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah.

“Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam teknologi global dan dalam aspek sosial. Karenanya, kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi karena unsur teknologi, industri, dan budaya adalah unsur vital dalam aktivitas ekonomi negara.” terang Sri Lastami.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus melakukan optimalisasi teknologi informasi agar dapat menjadi unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance.

“Kami mengharapkan dengan adanya kemudahan dalam mendaftarkan permohonan KI baik merek, paten, hak cipta, desain industri dan indikasi geografis, maka semakin banyak pula masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektual ke Ditjen KI.” lanjut Sri Lastami.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Utara Imam Suyudi yang menyambut baik adanya kegiatan ini. 

“Dalam rentang tahun 2021–2022, setidaknya sudah ada 115 permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi yang ada di Sumatra Utara. Saya berharap kegiatan ini membawa dampak positif dalam memberikan pemahaman terkait kekayaan intelektual agar perekonomian daerah khususnya UMKM di Sumatra Utara semakin bergerak tumbuh.”

Nishiyama Tomohiro, selaku tenaga ahli mewakili Japan International Cooperation Agency (JICA) menyampaikan tentang pentingnya pemanfaatan KI di kalangan akademisi dan UMKM bagi pemerintahan Jepang.

“Pemerintahan Jepang melalui Japan Patent Office (JPO) pun turut menyelenggarakan kegiatan serupa yaitu diseminasi maupun sosialisasi kekayaan intelektual untuk kalangan akademisi, universitas maupun UMKM di Jepang. Dan saya akan membagi pengalaman tersebut dalam kesempatan ini”, jelas Nishiyama Tomohiro.

Ujiana Sianturi, S.Pd., selaku Ketua Umum Dewan Kopi Indonesia untuk Sumatra Utara yang pada kesempatan tersebut menerima dua buah sertifikat merek miliknya turut mendorong para peserta khususnya kalangan UMKM untuk segera mendaftarkan merek milik mereka.

“Saya sangat merasakan manfaat dari pendaftaran merek dalam menembus pasar nasional maupun internasional, khususnya ke negara Jepang dan Amerika. Karena sertifikat merek tersebut merupakan dokumen penting yang digunakan untuk kelengkapan data ketika saya ingin mengekspor produk saya tersebut.” jelas Ujiana.

Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA). Kegiatan yang dilaksanakan pada 13-14 September 2022 di Four Points by Sheraton Medan ini pun turut didukung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatra Utara.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya