Sekretaris DJKI : Penyusunan Anggaran yang Baik Dapat Mempermudah Kinerja di Tahun Depan

Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengharapkan masing-masing Unit Eselon II di DJKI berkomitmen untuk menjalankan dengan sungguh-sungguh hasil yang telah dicapai pada finalisasi penyusunan anggaran tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Sucipto dalam kesempatannya menutup kegiatan Finalisasi Penyusunan Anggaran DJKI Tahun 2023 dengan tema Penguatan Penganggaran Berbasis Kinerja Dalam Rangka Penyusunan Rencana Anggaran yang Akuntabel di Rhotel Rancamaya pada Rabu, 7 September 2023.

“Saya yakin dan percaya bahwa teman-teman di DJKI pasti sudah mempersiapkannya dengan baik,” tutur Sucipto.



Menurut Sucipto, melalui kegiatan ini DJKI telah menyelesaikan 200 rekomendasi yang diberikan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham, sehingga diharapkan hasil tersebut dapat mempermudah kinerja DJKI di tahun depan.

“Dengan hasil ini semoga cita-cita kita mewujudkan realisasi anggaran sesuai dengan yang diharapkan dapat tercapai,” harap Sucipto

Sejalan dengan hal tersebut, Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Marasidin mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.



Marasidin mengharapkan adanya peningkatan komunikasi dan koordinasi antar bagian yang di audit dengan auditor agar tercapai optimalisasi akuntabilitas kinerja perencanaan anggaran, dan reformasi birokrasi DJKI.

“Upaya ini dilaksanakan demi keagungan Kemenkumham,” pungkas Marsidin. (pnj/daw)








LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/