Sekretariat DJKI Lakukan Koordinasi Pengendalian serta Capaian Rencana Kerja dan Anggaran DJKI TA 2023-2024

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memimpin rapat Koordinasi Pengendalian dan Capaian Rencana Kerja dan Anggaran Program Dukungan Manajemen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) TA 2023-2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Sentra Mulia pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Rapat ini membahas terkait persiapan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 yang akuntabel. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan program-program kerja pada bagian sekretariat sekaligus memetakan kebutuhan untuk mendukung program - program unggulan di tahun mendatang.

“Baik itu untuk pengembangan dan peningkatan pegawai, pengadaan barang dan jasa, laporan evaluasi pengelolaan keuangan, serta dukungan lainnya demi mensukseskan program unggulan tahun 2023,” kata Sucipto. 

“Oleh karena itu, sudah sering saya sampaikan dalam bekerja kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Sucipto juga meminta agar setiap unit di Sekretariat dapat membuat perencanaan yang baik untuk mendukung unit eselon II lainnya pada DJKI supaya layanan kekayaan intelektual (KI) kepada publik lebih meningkat.

“Pesan moral saya, kita punya ideologi yaitu Pancasila, bagaimana kita bisa bersama-sama untuk mengantarkan DJKI ini mewujudkan apa yang ada di Undang Undang 1945. Janji negara tertuang di Undang Undang 1945. Maka sebagai kantor KI di Indonesia, kita semua wajib melaksanakan tugas dan bagiannya masing-masing,” pungkas Sucipto.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/