POP HC Tingkatkan Permohonan Pencatatan Ciptaan

Jakarta - Dalam rangka mencapai target peningkatan permohonan hak cipta, pada 6 Januari 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Program ini berhasil mencatatkan permohonan hak cipta periode Januari hingga Juli 2022 sebanyak 7.029 permohonan. Jumlah ini kurang lebih naik dua kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021.

Kenaikan tersebut merupakan hasil dari pemangkasan waktu permohonan pencatatan ciptaan dari 1 hari menjadi kurang dari 10 menit melalui layanan POP HC.



Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto pada 4 Agustus 2022, di Shangri-La Hotel Jakarta menjelaskan bahwa peluncuran POP HC dilakukan untuk  mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. 

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan lainnya di tahun 2022 yang dicanangkan sebagai tahun hak cipta ini adalah dengan diadakannya beberapa webinar terkait peningkatan pemahaman di bidang hak cipta. 



“Beberapa dari webinar yang telah diadakan, ada pelindungan karya literasi di perguruan tinggi, kiat mendapat royalti dari karya literasi dan pelindungan karya cipta NFT yang lagi ngetren permasalahannya,” ucap Anggoro.

“Selain itu ada webinar produk animasi yang kami angkat juga, ada pengembangan karya cipta dalam era transformasi digital, dan ada hak cipta vs merek yang masih bersinggungan antara logo/merek,” tambahnya.

DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan diseminasi dan sosialisasi POP HC serta peningkatan pemahaman kekayaan intelektual dalam rangka mendukung tahun cipta.

Pada kesempatan yang sama, Anggoro menyampaikan usulan program unggulan tahun 2023, diantaranya tarif tunggal untuk optimalkan pelindungan karya cipta, festival kreasi dan inovasi desain industri, dan persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024 (satu wilayah satu kawasan karya cipta). (uh/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya