Plt Dirjen KI Minta Pegawai DJKI Sukseskan Tahun Hak Cipta 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu menyampaikan program-program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 pada 4 Januari 2022 di Gedung Sentra Mulia, Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

“Kami perlu menyampaikan bahwa Tahun 2022 akan menjadi Tahun tematik bagi Hak Cipta, maka marilah kita sama-sama menyukseskan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta melalui dukungan atas program dan kegiatannya,” ujar Razilu pada Rapat Koordinasi Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut. 

Adapun program yang dijelaskannya antara lain kunjungi Menteri Hukum dan HAM dalam Roving Seminar Menkumham di 6 wilayah yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bali dan Jawa Timur. Kegiatan ini akan memberikan kesempatan Menkumham untuk bertemu dengan kepala daerah setempat dan membicarakan persoalan kekayaan intelektual khususnya merek, kekayaan intelektual komunal hingga indikasi geografis. 

Selain itu, DJKI akan melaksanakan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar pada 2022. Kegiatan ini membutuhkan silabus pengajaran yang rencananya akan disusun oleh masing-masing direktorat. Kegiatan ini bisa bersifat internal maupun melibatkan peserta eksternal.

DJKI juga mempersiapkan sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Tahun ini, target 2 sertifikat ISO terkait pelayanan dan anti penyuapan juga berencana dikantongi DJKI.

Tak hanya itu, Razilu turut menjelaskan beberapa program lain seperti peluncuran Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC), Mobile IP Clinic, IP Marketplace, hingga program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. 

“Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari Unit teknis serta unit yang terkait core business DJKI dapat saling bahu-membahu dengan unit fasilitator seperti Sekretariat dan Direktorat Teknologi Informasi KI  guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” pungkasnya. (kad/dit)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/