Pertemuan AWGIPC Ke-59 Resmi Dibuka Dirjen Kekayaan Intelektual di Solo

Solo – Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris, bersama Le Ngoc Lam selaku Ketua Pertemuan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sekaligus Deputy Director General National IP Office of Viet Nam (NOIP) resmi membuka pertemuan AWGIPC ke-59 di Solo Baru, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2019). Pertemuan ini akan digelar selama empat hari.

“Dalam sepekan ini kita akan membahas Rencana Aksi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) 2016-2025 ASEAN. Saya percaya bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk membicarakan rencana kerja prioritas,” ujar Le Ngoc Lam dalam sambutannya.

Freddy Harris dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa isu mengenai Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ASEAN dan Kerangka Acuan AWGIPC juga akan dibahas dalam pertemuan ini.

“Ada empat agenda dengan mitra dialog yang telah ditetapkan dalam pertemuan ini, antara lain: Pelaporan Akhir Program Berbagi Pengetahuan, Konsultasi dengan Kantor KI Korea (KIPO), Konsultasi dengan Kantor KI  China (CNIPA), dan Dialog Kebijakan Perdagangan dengan Kanada,” ujarnya.

Mitra Dialog ASEAN yang termasuk di dalamnya antara lain: Australia - Selandia Baru, Tiongkok, European Union IP Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korea IP Office (KIPO), European Patent Office (EPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO), World Intellectual Property Organization (WIPO).

Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia akan mendukung semua program yang disepakati dalam Rencana Aksi HKI ASEAN 2016-2025. Dalam Rencana Aksi HKI ASEAN ini, Indonesia adalah negara terdepan dalam memprakarsai kebijakan pelindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Cerita Rakyat (GRTKF), pelindungan Hak Cipta termasuk di dalamnya pengaturan mengenai Lembaga Manajemen Kolektif, dan pembentukan Akademi KI. Serta mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Sementara itu, pertemuan AWGIPC telah menjadi salah satu pertemuan penting bagi Indonesia sejak penyelenggaraannya yang ke-50 di Bali pada 2016. Pertemuan kali ini dihadiri delegasi-delegasi berbagai negara yaitu China, Filipina, Kamboja, Jepang, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Singapura, Thailand, Myanmar, Korea. Dalam pertemuan kali ini, Sekretariat ASEAN juga ikut berpartisipasi dalam diskusi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya