Perkuat Sinergi, Pimpinan Tinggi Pratama Temui Delegasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan

Jakarta - Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan kerja delegasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan pada hari Rabu, 18 Januari 2022 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dalam rangka menjalin sinergitas dan kolaborasi antara DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan guna mendukung program DJKI di tahun 2023.

Dukungan yang siap dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan diantaranya adalah mendukung terselenggaranya tahun merek, pendaftaran potensi Indikasi Geografis Kain Sasirangan, membuat program Satu Merek Satu Satker, dan kegiatan kekayaan intelektual mengajar untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyambut baik dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dalam menyukseskan program DJKI dan meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual bagi masyarakat di daerah.

“Apa yang menjadi pemikiran dan penyampaian program silahkan dipersiapkan dengan baik. Kalau ada destinasi wisata yang menarik, ada merek, ada IG dan sebagainya silahkan diinventarisir. Dengan senang hati kami akan membantu,” kata Sucipto.

Selain Sesditjen KI, hadir pula pada pertemuan ini Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua serta Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/