Peringatan Hari Bela Negara Sebagai Momentum untuk Bersatu dan Berkontribusi Positif Demi Indonesia Maju

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Kesiapan Natal dan Tahun baru 2023/2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilaksanakan di lapangan Kemenkumham, Selasa, 19 Desember 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa kedepannya tantangan akan semakin tidak terduga, baik ancaman fisik, maupun ancaman yang tak kasat mata. Hal-hal tersebut telah membawa dampak dan risiko bagi ketahanan negara.

“Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Reynhard.

Dia juga menyampaikan bahwa Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, sehingga dapat merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. 

“Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Reynhard juga menyampaikan kepada seluruh pegawai serta Satuan Pengamanan untuk lebih meningkatkan keamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan.

“Umumnya untuk Biro Umum dan khususnya untuk seluruh Satuan Pengamanan, diharapkan dapat lebih meningkatkan keamanan dan pengamanan. Jadi persiapkan dari sekarang, jangan lupa untuk mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan dan mengecek hal-hal lainnya,” pungkas Reynhard.

Senada dengan Hari Bela Negara, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Hal ini guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas melalui KI. 

 



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/