Perdana, DJKI Gelar Geographical Indication Drafting Camp di Yogyakarta

Yogyakarta - Indonesia dikenal sebagai negara yang sarat akan keanekaragaman budaya dan kondisi alam yang subur. Faktor tersebut yang membuat Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, hingga saat ini baru 109 produk indikasi geografis (IG) dari dalam negeri yang terdaftar.

Direktur Merek dan IG Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kurniaman Telaumbanua mengungkapkan bahwa permohonan IG selalu meningkat dari waktu ke waktu, tetapi hal tersebut tidak diiringi dengan peningkatan jumlah IG yang terdaftar.

“Ternyata banyak permohonan IG yang masih dalam proses karena sebagian besar terhambat dalam memenuhi kelengkapan dokumen deskripsi dari pemohon,” ujar Kurniaman.

“Oleh sebab itu, di tahun ini kami membuat kegiatan Geographical Indication Drafting Camp dengan menghadirkan para narasumber dari bagian IG dan tim ahli IG untuk melakukan pendampingan secara langsung kepada para pemohon,” tambahnya.

Kurniaman menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah para pemohon yang masih memiliki kekurangan pada dokumen deskripsinya, seperti isi atau uraian dari produk yang didaftarkan.

Namun, pihaknya juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga membuka fasilitasi dan diseminasi untuk potensi-potensi IG yang akan diajukan permohonannya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah IG dari dalam negeri yang terdaftar.

Kegiatan Geographical Indication Drafting Camp ini akan diselenggarakan di beberapa daerah di Indonesia dan  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah pertama yang dipilih bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY melalui acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Griya Persada, Yogyakarta pada Minggu, 12 Maret 2023. 

Dipilihnya Yogyakarta sebagai daerah pertama tidak terlepas dari kepedulian para pemangku kepentingan di provinsi Yogyakarta dalam memberikan pelindungan terhadap merek-merek dan produk-produk IG di daerahnya. Selain sudah memiliki tiga produk IG yang terdaftar, Yogyakarta juga memiliki banyak potensi-potensi IG yang akan diajukan permohonannya.

"Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah di Yogyakarta, salah satunya dengan membuat merek kolektif yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat (Yogyakarta). Hal ini yang harusnya dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia sehingga lambat laun akan muncul rasa cinta dan bangga terhadap produk-produk nasional,” ungkap Kurniaman.

Lebih lanjut, Kurniaman mengharapkan dengan gelaran Geographical Indication Drafting Camp yang pertama ini dapat memberikan motivasi kepada para pemohon IG dan pemangku kepentingan agar menjadikan IG sebagai poros utama pembangunan ekonomi di Indonesia, khususnya di Yogyakarta.

“Kami mengharapkan pula adanya dukungan dari semua pihak, terutama para pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang menentukan keberhasilan pendaftaran dari IG di daerahnya,” harap Kurniaman.

Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang telah ditempuh DJKI dalam meningkatkan permohonan KI, khususnya kepada masyarakat Yogyakarta melalui kegiatan Geographical Indication  Drafting Camp.

“Terima kasih DJKI yang telah memberikan kesempatan ini, semoga melalui kerja sama ini kita dapat bersama-sama meningkatkan jumlah produk-produk IG yang terlindungi khususnya dari Yogyakarta. Sehingga harapan kita semua dalam menjadikan IG sebagai salah satu faktor pembangunan ekonomi dapat terwujud,” pungkas Agung. (daw/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/