Pencanangan Kawasan Karya Cipta, DJKI Kunjungi Kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee

Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi Banda Aceh berkunjung ke kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee di Kabupaten Aceh Besar pada Rabu dan Kamis, 9 dan 10 Agustus 2023. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee sebagai kawasan karya cipta(KKC). 

KKC merupakan pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta  yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Gampong Nusa menghasilkan berbagai macam tarian seperti Rapa’i Geleng dan Likok Pulo.

“Tarian tersebut sudah masuk generasi ke delapan, sengaja dilestarikan agar kedua tarian tersebut tidak punah,” kata Nurhayati selaku Ketua Lembaga Pariwisata Nusa.  

Selain itu Kampung Gampong Krueng Kalee juga menghasilkan motif-motif ekspresi budaya tradisional (EBT) yang dimodifikasi dari motif lama menjadi motif terbaru. 

“ Kami melakukan kunjungan ke Gampong Krueng Kalee dan di sana banyak para pengrajin yang dibina untuk memodifikasi motif lama menjadi motif baru,” ujar Yayu selaku pelaksana tugas koordinator permohonan dan publikasi. 

Dalam laporannya Yayu juga menyampaikan alasan  Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee dijadikan sebagai kandidat daerah untuk kawasan karya cipta (KKC). 

“Salah satu alasan dijadikannya daerah tersebut sebagai KKC karena berhubungan dengan program DJKI yaitu membangun KKC sebagai persiapan KKC berbasis kekayaan intelektual, dan kedua daerah tersebut memiliki kriteria yang ditentukan DJKI bahwa daerah tersebut dijadikan calon kandidat KKC,” jelas Yayu. (ahz/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/