Patent One Stop Service untuk Peningkatan Permohonan Paten Dalam Negeri

Yogyakarta -  Jumlah permohonan paten dalam negeri terus mengalami peningkatan selama tahun 2022-2023 sejumlah 40%. Seiring dengan itu, nyatanya dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia telah menyumbang peningkatan permohonan paten dalam negeri. Hal baik ini tidak luput dari peran dan dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Langkah nyata peran pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah melalui kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) yang akan dilaksanakan di 33 kantor wilayah Kemenkumham di sepanjang tahun 2024 ini. Kali ini, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkesempatan menjadi kota ke-3 penyelenggaraan kegiatan Patent One Stop Service pada tanggal 20 s.d. 22 Februari 2024 di Universitas Negeri Yogyakarta.

Sonya Pau Adu selaku Sekretaris Tim Kerja Permohonan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait bisnis proses pendaftaran paten yang bisa berdampak pada peningkatan permohonan paten dan pelindungan paten dalam negeri.

“Kegiatan ini mengantisipasi terjadinya kurang informasi yang diterima pemohon terkait alur proses pendaftaran paten yang membuat inventor enggan untuk mengajukan invensinya,” tutur Sonya.

Menurut Sonya, DJKI sudah memberikan berbagai kemudahan bagi para inventor untuk mendaftarkan invensinya. Mulai dari pengajuan permohonan secara online, sosialisasi permohonan paten, pendampingan drafting paten, hingga pendampingan penyelesaian dan pelayanan hukum paten. 

Kemudahan-kemudahan yang telah diberikan tersebut dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya adalah Wega Trisunarya, professor yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya kegiatan ini sangat berkorelasi positif dengan hasil riset penelitian yang sudah ia lakukan selama ini.

“Kegiatan ini sangat prestigious, yang mana saya bisa menerima 5 paten granted berkat hasil kerja keras saya sendiri. Saya berterima kasih atas bantuan baik dari pemerintah yaitu DJKI serta dari UGM yang telah membantu proses diterimanya sertifikat paten saya,” ucap Wega.

Wega berharap dengan paten yang sudah granted ini bisa segera dapat dikomersialisasikan sehingga inventor dapat secepatnya mendapatkan insentif yang konsisten dari pencapaiannya.

Di sisi lain, Yani perwakilan dari Sentra Kekayaan Intelektual (KI) UGM, menyampaikan ucapan terima kasih karena ia bisa mendapatkan pendampingan terkait proses perbaikan dokumen paten yang sangat bermanfaat bagi inventor.

“Sepanjang sejarah, baru kali ini UGM bisa mendapatkan 37 sertifikat paten. Untuk itu kami berharap kedepannya tetap akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang serupa,” ucap Yani.

Sebagai Informasi, pada hari ke-2 kegiatan Patent One Stop Service di DIY telah diserahkan 70 sertifikat paten kepada inventor baik dari perguruan tinggi negeri ataupun lembaga penelitian. (UH/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/