Motif Sarung Tenun Samarinda Siap Diinventarisasi Dalam Pusat Data KI Komunal

Samarinda – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi layanan dan pendampingan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa s.d Kamis, 7-8 Februari 2023.

“Kunjungan kami bertujuan untuk melakukan inventarisasi terhadap KIK yang berada di Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya Sarung Tenun Samarinda yang sudah banyak dikenal. Namun motif-motif dari sarung tenun tersebut belum ada dalam Pusat Data KIK,” ujar Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Erni Purnamasari.

Menurutnya, terdapat beberapa motif Sarung Tenun Samarinda yang siap untuk diinventarisasi antara lain, motif Ballo Hatta dan Ballo Negara.

“Dinamakan corak negara karena disukai orang suku Banjar yang pada saat itu suka warna hijau, akhirnya mereka membuat corak sarung yang dinamakan atas nama suku mereka,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Yekti Utami menyatakan bahwa terdapat banyak sekali potensi KIK di Kalimantan Timur.

“Kalimantan Timur memiliki ekspresi budaya tradisional kain Tenun Samarinda yang memiliki berbagai motif yang dapat diinventarisasi dalam pusat data KIK,” terang Yekti.

Sementara itu, Koordinator Pengembangan Bidang Edukasi, Advokasi dan Pendampingan KI Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muhammad Fauzy menyampaikan dukungannya terhadap proses pendampingan inventarisasi KIK.

Sebagai informasi, pada kegiatan turut hadir Sub Koordinator Inventarisasi KIK dan Perpustakaan Laina Sumarlina Sitohang yang menjelaskan definisi kekayaan intelektual komunal berdasarkan peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2022.

“KIK adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa,” pungkas Laina. (syl/can).



LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/