Miliki Peran yang Penting, DJKI Diharapkan Dapat Berikan Hasil Yang Berkelanjutan Bagi Para Pemilik KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memiliki peran penting dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal tersebut dapat terlihat dari meningkatkan jumlah penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) di tahun 2022.

“Jika membicarakan kinerja, apalagi dalam hal pendapatan, DJKI menawarkan indikator yang cukup baik. Tetapi, ada sedikit yang harus digarisbawahi, apakah kita pernah mengukur dampak yang diterima oleh masyarakat setelah menggunakan layanan kita?,” ujar Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI, Senin, 20 Maret 2023.

Lanjutnya, dia menyampaikan bahwa jangan sampai masyarakat yang telah mendaftarkan mereknya ke DJKI tidak berkembang sama sekali, masih sama seperti saat merek mereka belum didaftarkan.

“Saat ini yang terpenting adalah kualitas, sehingga disini kita harus dapat mengantisipasi bagaimana peran organisasi ataupun peran pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Ida.

Selain itu, dia juga menyarankan agar DJKI dapat melakukan kerja sama dengan instansi lain untuk dapat mempromosikan merek yang sudah terdaftar di DJKI, sehingga output yang dihasilkan tidak berhenti hanya di tahap pemberian sertifikat saja, tetapi terus berjalan setelah sertifikat diterima.

Di sisi yang sama, Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dewo Broto Joko Putranto juga menyampaikan mengenai arah kebijakan KI mendatang menuju The Best Intellectual Property (IP) Office. 

“Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk menjadikan DJKI sebagai the Best IP Office, yang pertama pendidikan, yang kedua tata kelola KI berbasis Teknologi Informasi, dan yang terakhir regulasi dan penegakan hukum,” jelas Dewo.

Selain ketiga hal tersebut, dia juga menyampaikan bahwa peran kantor wilayah juga penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai KI di wilayah.

“Beberapa hal yang disampaikan pada kesempatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan untuk menyusun rencana strategis tahun 2025-2029, serta untuk mewujudkan DJKI menjadi the best IP office,” pungkas Dewo. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/