Menkumham Yasonna: Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal Papua Cegah Klaim Pihak Asing dan Meningkatkan Perekonomian Daerah

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak pemerintah Provinsi Papua untuk melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam di tanah Papua untuk meningkatkan perekonomian daerah. 

Provinsi Papua memiliki beragam potensi KIK yang merupakan warisan dari leluhur nenek moyang dan masih dipertahankan sampai saat ini, seperti tarian adat, upacara adat, dan obat tradisional, hingga produk alam.

Tentunya, keanekaragaman ini harus dilindungi dan dipertahankan serta dilestarikan dengan cara melakukan pencatatan inventarisasi KIK seperti, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan mendaftarkan produk indikasi geografisnya.

“Pencatatan KIK juga untuk mencegah pihak asing yang ingin membajak atau mencuri KIK Papua,” kata Yasonna saat dalam acara Kemenkumham Melayani Papua di di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.

Yasonna juga menyampaikan, bahwa potensi KI daerah dapat diberdayakan untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara dengan pendekatan IP-Tourism atau pariwisata berbasis KI. Yaitu melalui situs wisata, baik dipadukan dengan eco-tourism, cultural-tourism maupun edu-tourism.

“Contohnya festival kopi di Jayapura sebagai salah satu daya tarik wisata yang perlu digalakkan untuk memacu pemasaran kopi Papua,” ujar Yasonna.

Contoh lainya, kata Yasonna adalah dengan memanfaatkan wilayah penghasil kopi menjadi situs pariwisata yang memadukan eco-tourism atau wisata berdasarkan daya tarik alam serta edu-tourism wisata berdasarkan edukasi potensi produk indikasi geografis.

“Oleh karena itu, Saya memberikan semangat kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI dengan menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” pungkasnya. 


LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya