Menkumham Yasonna Laoly Serahkan 5 Surat Pencatataan Ciptaan Korps Brimob POLRI

Depok - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan lima surat pencatatan ciptaan untuk Korps Brimob Polisi Republik Indonesia (POLRI) pada Kamis, 3 September 2020 di Gedung Gineung Pratidina Korps Brimob, Kelapa Dua.

Yasonna mengapresiasi Korps Brimob POLRI yang telah melakukan 91 Pencatatan Ciptaan dari hasil kreatifitas jajarannya. Ciptaan yang didaftarkan antara lain Mars Korps Brimob, Warna Kendaraan Bermotor Dinas Korps Brimob Polri, Pakaian Dinas Lapangan Korps Brimob Polri, serta Tanda Kesatuan dan Brevet Kemampuan Korps Polri.

Ia mengatakan bahwa kesadaran hukum akan pelindungan kekayaan intelektual (KI) itu menjadi sangat penting sekali, baik itu hak cipta, merek, paten, atau indikasi geografis sebagai bentuk upaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang ataupun kelompok.

"Karena itu saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih kepada Korps Brimob yang telah mendaftarkan 91 ciptaan dari kreatifitas jajarannya," ucap Yasonna H. Laoly.

Menurut Yasonna, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja terdapat pada masyarakat umum, tetapi pada Kementerian Lembaga untuk peduli terhadap KI.

Menkumham berharap pencatatan ini juga membuka sinergi yang lebih luas lagi dengan institusi pemerintahan lain guna mensosialisasikan pentingnya pelindungan KI. Seperti diketahui bersama, KI merupakan salah satu kunci kemajuan ekonomi suatu bangsa.

"Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pelindungan Kekayaan Intelektual serta menghasilkan karya-karya intelektual yang berkualitas untuk menjadi bangsa kelas dunia," imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa penyerahan surat pencatatan ciptaan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam melakukan pelayanan publik atas pelindungan KI di Indonesia.

DJKI juga telah berupaya memberikan pelayanan dan sosialisasi terkait pelindungan KI yang prima kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan sistem teknologi informasi untuk permohonan KI secara online.

Pada kesempatan ini, Freddy Harris menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Jenderal Anang selaku Komandan Korps Brimob Polri atas kemauan, keinginan dan kesadarannya untuk melindungi KI di lingkungan Korps Brimob Polri.

"Ini adalah yang pertama kali, bahwa kesatuan yang besar (Korps Brimob Polri) mendaftarkan kekayaan intelektual dalam bentuk hak cipta," ucap Freddy."Harusnya ini bisa diundang MURI untuk rekor. Karena ini baru, sebuah institusi melaporkan kekayaan intelektualnya begitu besar," lanjutnya.

Adapun 91 ciptaan dan karya Korps Brimob yang mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual itu terdiri dari 46 item bentuk, arti, dan warna Pataka serta Dhuaja Korps Brimob, satu item warna kendaraan, 8 item pakaian dinas lapangan, 35 item Brevet, serta satu lagu dan lirik Mars Brimob.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa. Sejak saat itu, ditetapkan Hari KI Sedunia mulai diperingati pada tanggal 26 April 2001.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya