Menkumham Serahkan 2 Sertifikat KIK Jawa Tengah

Semarang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) Tari Daeng dan Wayang Otok Obrol kepada Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo.

Yasonna mengungkapkan bahwa dengan dicatatkannya KIK daerah, artinya pemerintah dapat melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing yang ingin membajak atau mencuri KIK Indonesia.

“Kami khawatir kalau tidak didaftarkan warisan budaya leluhur ini, yang tinggi tingkat seninya, suatu saat negara lain akan mengklaim-nya. Tidak heran bila sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu berkembang di tempat lain,” ujar Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna H. Laoly juga memberikan penghargaan kepada PT. Pura Barutama sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha dalam negeri yang telah berkontribusi atas kesadarannya melindungi kekayaan intelektual (KI) dengan mengajukan permohonan pendaftaran KI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan permohonan KI sejumlah 141 Paten, 45 Merek, dan 3 Hak Cipta.

Selain itu, Menkumham yang didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris turut menyerahkan surat pencatatan hak cipta milik Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yaitu SILANDU (Sistem Informasi Layanan Terpadu) dan SIPPANDU (Sistem Informasi Layanan Administrasi Peradilan Pidana Terpadu) kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi.

Yasonna menuturkan bahwa dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah saat ini, menunjukkan para pimpinan di daerah telah memiliki kesadaran dan kepedulian akan pentingnya pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi.“Mari kita telusuri, optimalkan, dan daftarkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada di lingkungan kerja masing-masing,” ucap Yasonna.

Menurutnya, kekayaan intelektual sebagai potensi kunci pendorong ekonomi dan perekat identitas bangsa. 


LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya