Menkumham: Pimpinan Tinggi Harus Turun Langsung ke Lapangan

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik sebanyak 65 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adjie Gedung Eks Sentra Mulia pada Kamis, 22 Desember 2022.

Adapun pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Junarlis yang menduduki jabatan awal sebagai Koordinator Permohonan dan Publikasi pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat (HCDI) Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh. 

Tidak hanya Junarlis, Anton Edward Wardhana yang semula menduduki jabatan sebagai Koordinator Pemeriksaan Desain Industri pada Direktorat HCDI DJKI menjadi Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada kesempatan ini, Yasonna mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, berkarakter, punya integritas, cekatan, fleksibel, sigap, profesional, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara.

“Pimpinan tinggi pratama harus turun langsung ke lapangan dan melakukan check and recheck dapat memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” pinta Yasonna. 

Dengan demikian, Yasonna berharap agar Kemenkumham dapat menjadi organisasi yang dipercaya masyarakat dan pemerintah dengan diisi oleh pejabat yang berkompeten, berkinerja baik, dan memiliki komitmen kuat.(dms)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya