Mengenal KI, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Moestopo Kunjungi DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat kunjungan  studi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (FIKOM MOESTOPO) di Aula Gedung DJKI Lantai 8, Jakarta, Selasa (19/11/2019).                      

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano menerima kunjungan 100  mahasiswa FIKOM  Moestopo. Dalam sambutannya, Stephanie memberikan apresiasi atas antusias mahasiswa FIKOM Moestopo mengenal Kekayaan Intelektual khususnya mengenai Hak Merek yang lebih spesifik.

 “Meskipun bidangnya dari FIKOM, tapi jika ada yang mempunyai talenta untuk membuka usaha start up bisa konsultasikan mengenai Hak Merek di DJKI” ujarnya.

Dan ia juga menyampaikan, kedepannya jika ada mahasiswa FIKOM Moestopo yang ingin melakukan magang, penelitian, skripsi, pengabdian dsb akan dibantu untuk diberikan akses dan difasilitasi.

 Selanjutnya, Dosen Pembimbing FIKOM Moestopo , Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya kunjungan study dari FIKOM Moestopo ke DJKI. Studi lapangan ini bertujuan untuk mengenal lebih mendalam mengenai persyaratan dan pelindungan merek.

“Ternyata image dari suatu trade yang kalian komunikasikan kepada publik harus sesuai dengan aturan dan UU, dan untuk membuat merek tidak bisa sembarangan. Harus mengetahui aturan serta prosedur mengenai merek” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika ingin mendapatkan pelindungan merek untuk jangka waktu yang panjang, maka merek harus didaftarkan ke DJKI.

Selanjutnya sesi acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kerjasama antar Lembaga Non-Pemerintah Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Handi Nugraha SH., MH serta pemaparan oleh Analis Permohonan KI Direktorat Merek dan Indikasi Geografis , Dian Sapei Nugroho, SH dan ditutup dengan games interaktif.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya