Komisi Banding Paten Putuskan Menerima dan Menolak Permohonan Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten secara daring melalui kanal youtube DJKI dan aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 25 November 2021.

Pada sidang tersebut, Komisi Banding Paten membacakan 2 putusan permohonan banding paten.

Pada sidang pertama, Komisi Banding Paten memutuskan menolak permohonan banding dengan nomor registrasi 71/KBP/IV/2019 yang memiliki nomor permohonan paten P00201405511 berjudul ‘Metode dan Peralatan Untuk Meningkatkan Kekeringan Uap Air Pada Ketel Uap Injeksi Uap Air milik Shandong Huaxi Petroleum Technology Service CO. LTD.

Ketua Majelis Ir. Aribudhi N. Suyono, M.IPL. mengatakan bahwa permohonan paten P00201405511 dinyatakan tidak 
mempunyai kelebihan dari penemuan yang sudah ada sebelumnya.

“Setelah kita menerima permohonan bandingnya, kemudian kita periksa secara administrative dan dilakukan pemeriksaan substantif, dinyatakan klaim 1 sampai 10 permohonan paten ini tidak inventif,” ucap Aribudhi.

Pada sidang kedua, Komisi Banding Paten memutuskan menerima permohonan banding dengan nomor registrasi 06/KBP/I/2020 yang memiliki nomor permohonan paten P00201701217 berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

Menurut Ketua Majelis Ir. Budi Suratno, M.IPL. menyatakan bahwa pada sidang kedua ini, Komisi Banding menerima permohonan paten berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan substantif, Komisi Banding Paten tidak menemukan adanya alasan atau referensi yang digunakan untuk menyatakan ketidakjelasan penggunaan istilah “aloi” dan “suseptibilitas” yang dilakukan oleh pemeriksa paten. Maka, argumen ketidakjelasan dianggap tidak tepat,” kata Budi Suratno.

Komisi Banding Paten memutuskan menerima permohonan banding paten untuk seluruh klaim 1 sampai dengan klaim 3 untuk permohonan paten P00201701217 berjudul ‘Pipa Baja Sumur – Minyak Aloi Rendah’ milik Nippon Steel Corporation.

“Meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mencatat dan mengumumkan hasil Putusan Majelis Banding melalui Media Elektronik atau Non-Elektronik, serta meminta Menteri menerbitkan sertifikat permohonan paten tersebut,” pungkas Budi Suratno.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya