Kantor DJKI Tangerang Direncanakan Beralih Fungsi Menjadi RS Covid Bagi Pegawai Kemenkumham Sementara Waktu

Tangerang - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tangerang (14/7/2021). 

Adapun maksud dan tujuan kunjungan Dirjen KI untuk meninjau dan memastikan ruang serta fasilitas yang dapat dimanfaatkan pada kantor DJKI Tangerang menjadi RS Covid bagi pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Menyikapi meningkatnya kasus penularan virus Covid-19 yang terjadi sampai saat ini, khususnya yang menimpa keluarga besar Kemenkumham di unit pusat, dengan informasi terakhir per tanggal 14 Juli 2021 sebanyak ±200 pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan Kemenkumham. 

Berdasarkan hal tersebut, DJKI berencana melakukan langkah penanganan yaitu dengan menyediakan ruang dan fasilitas khususnya bagi para pegawai dilingkungan Kemenkumham di unit pusat dengan melakukan alih fungsi sementara kantor  DJKI Tangerang menjadi RS Covid. 

Freddy mengatakan bahwa pada RS Covid ini nantinya akan terdapat dokter dan tenaga medis yang mendampingi dan memantau, sehingga proses pemulihan sampai penyembuhan pasien dapat berjalan dengan tepat dan cepat sesuai standar medis yang berlaku.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya