Indonesia Lanjutkan Diskusi Mengenai Pelindungan Internasional Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Bali - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri membahas pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional dengan para delegasi dari 48 negara di Kawasan Asia Pasifik dan juga dari Sekretariat World Intellectual Property Office (WIPO). 

"Pertemuan kita hari ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk mempromosikan pelindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik dalam komunitas global," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya pada Pertemuan Regional terkait Konferensi Diplomatik Kekayaan Intelektual (KI), Sumber Daya Genetik (SDG), dan Pengetahuan Tradisional (PT) terkait SDG di Bali pada Selasa, 9 Mei 2023.

Selanjutnya, Min menyampaikan bahwa pengembangan produk dan teknologi baru berdasarkan SDG dan PT ini berpotensi menghasilkan keuntungan ekonomi yang signifikan bagi negara yang bersangkutan. Indonesia sendiri dengan keanekaragaman hayatinya memiliki SDG dan PT yang telah digunakan selama berabad-abad oleh masyarakat adat untuk tujuan pengobatan dan budaya. 

"Namun, pelindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional ini bukannya tanpa tantangan. Ada potensi penyelewengan dan penggunaan yang tidak sah. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan adanya pelindungan yang adil dan berkelanjutan," terangnya.

Melalui pertemuan regional ini, diharapkan para delegasi dapat saling berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai poin-poin yang diatur dalam instrumen internasional mengenai SDG dan PT terkait.

Sebagai informasi, pada Juli 2022, Sidang Umum Kantor KI Dunia (WIPO) memutuskan untuk mengadakan konferensi diplomatik selambat-lambatnya pada tahun 2024 untuk menyepakati instrumen internasional mengenai KI, khususnya SDG dan PT terkait SDG.

Instrumen tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten serta mencegah pemberian paten yang keliru (tidak ada kebaruan) dalam bidang SDG dan PT. Selain itu, diharapkan dengan adanya instrumen ini tidak ada lagi terjadi penyalahgunaan pendaftaran paten yang bersumber dari SDG dan PT.

Saat ini, Indonesia juga tengah merevisi Pasal 26 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang terkait dengan SDG. Perubahan tersebut terdapat pada pencantuman asal SDG dalam deskripsi serta informasi permohonan paten yang mendapat pengesahan dari lembaga resmi yang diakui pemerintah sehingga, jika di dalam formulir permohonan paten menyebutkan SDG, maka DJKI akan mencatat dan mengumumkannya secara elektronik.

Pada kesempatan ini, Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan Pertemuan Regional terkait Konferensi Diplomatik Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik, dan Pengetahuan Tradisional terkait Sumber Daya Genetik (Regional Meeting On The Diplomatic Conference Intellectual Property, Genetic Resources, and Traditional Knowledge Associated With Genetic Resources) yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 9 s.d. 11 Mei 2023. (syl/kad)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/