Indonesia Ikuti Perundingan Indonesia-EU CEPA Putaran 16 di Brussels

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang telah memasuki putaran ke-16 pada 9 – 11 Januari 2024 di Brussels, Belgia.

Pada kesempatan ini, DJKI memimpin delegasi Indonesia untuk Kelompok Kerja Kekayaan Intelektual (WGIP) menghadiri  perundingan dengan perwakilan dari instansi terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Atase Perdagangan dari KBRI di Brussels.

"Dalam putaran kali ini, kembali dibahas 14 pasal yang masih belum selesai (pending), antara lain pasal terkait kesehatan masyarakat, pelindungan paten, hak cipta, merek, desain industri, pelindungan varietas tanaman, dan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional," ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami yang bertindak selaku lead negotiator.

Turut hadir sebagai delegasi Indonesia, Dede Mia Yusanti, Direktur Teknologi Informasi dan Yasmon, Direktur Paten, DTLST dan RD, sedangkan dari Lead Negotiator dari EU adalah Rocio Perez Segura, Trade Negotiator dari DG Trade, European Comission.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya