Hasilkan Laporan Keuangan yang Berkualitas, Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi BMN

Jakarta – Memaksimalkan kebijakan bekerja dari rumah atau (Work From Home), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pembukaan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2021 melalui aplikasi zoom (21/7/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan dengan adanya kegiatan ini, kita mampu menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel dan yang terpenting mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya sangat mengapresiasi semangat dari rekan-rekan unit eselon utama di Kemenkumham, kita buktikan mampu menghasilkan laporan Kemenkumham yang berkualitas walaupun ditengah keterbatasan karena pandemi Covid-19,” ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, agar para penyusun laporan keuangan di unit eselon utama kemenkumham dapat melakukan identifikasi dan mitigasi permasalahan data laporan keuangan pada satuan kerja untuk meminimalisir potensi adanya temuan pemeriksaan.

Dengan adanya kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diharapkan laporan keuangan dan BMN Kemenkumham semester I TA 2021 dapat disusun dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan data yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta tepat waktu.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/