Gelar Sosialisasi Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual Online, DJKI Siap Terima Saran

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar sosialisasi pendaftaran permohonan kekayaan intelektual (KI) online tahap dua untuk konsultan KI di Aula Oemar Seno Adji Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jumat (6/9/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan Indonesia sebagai negara yang besar seharusnya sudah memiliki sistem KI yang canggih dan lebih maju dalam memudahkan masyarakat melindungi aset kekayaan intelektual.

“Saya melihat Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand sudah lebih maju dari pada kita (Indonesia), masa kita di bawah myanmar dan Kamboja sistemnya,” kata Freddy Harris dalam sambutan pembuka.

Di bawah arahan Freddy Harris, DJKI berusaha semaksimal mungkin menghadirkan sistem KI yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Salah satunya dengan membangun sistem pendaftaran KI secara daring.

Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan DJKI menjadi unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance melalui pengoptimalisasian teknologi informasi.

Menurut Freddy Harris, sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan prosedur dan fitur-fitur yang terdapat pada sistem KI online. Ia juga berharap mendapatkan saran dan masukan dari para konsultan KI untuk menyempurnakan sistem KI online ini. Karena, sejak diluncurkannya sistem pendaftaran KI online pada 17 Agustus 2019 lalu, sistem ini perlu banyak perbaikan.

“Jadi nanti, ketika anda mencoba sistem ini, anda kasih input kepada kami masukan, supaya kami dapat mengevaluasinya, ” ucap Freddy Harris.

Ia juga mengatakan bahwa pemberlakuaan sistem online ini  merupakan realisasi dari  amanat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada dirinya sebagai Dirjen KI.

“Saya dilantik tanggal 30 November 2017 sebagai Dirjen KI. Ada tiga tugas utama yang diberikan kepada saya oleh Menkumham, pertama online sitem harus segera berjalan, tingkatkan PNBP, dan tingkatkan SDM,” ungkap Freddy.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan terbiasa dalam mengakses permohonan KI secara daring.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Gelar ASEAN IP Register National Workshop, DJKI Kolaborasi dengan WIPO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) serta Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan ASEAN Intellectual Property (IP) Register National Workshop di Hotel Gran Mahakam pada Rabu, 8 Mei 2024.

Rabu, 8 Mei 2024

Pengembangan, Pemanfaatan, dan Optimalisasi Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.

Rabu, 8 Mei 2024

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/